Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nambah Terus Dan Menumpuk
Kabel Udara Di Jakarta Semakin Semrawut Tuh
Selasa, 15 Februari 2022 07:20 WIB
Sebelumnya
Fraksi Partai Gerindra menyoroti masalah perhitungan besaran tarif SJUT. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarifudin mengatakan, dalam penentuan besaran tarif sudah semestinya dibahas oleh para stakeholders agar tidak membebani masyarakat pengguna dan pelaku bisnis.
Jika, Pemprov mematok tarif tinggi, operator bakal membebankan seluruh biaya kepada konsumen. “Kalau itu terjadi, lagi-lagi masyarakat yang akan dirugikan,” ujarnya. Sebagai informasi, tarif sewa jaringan utilitas bawah tanah per tahun mulai dari Rp 3 ribu sampai 15 ribu per meter.
Baca juga : Parkir Sembarangan, 159 Kendaraan Di Jakarta Utara Diderek
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana berharap, revisi Perda Jaringan Utilitas tidak hanya fokus pada kepentingan estetika kota. Tapi mengutamakan penyediaan jaringan utilitas yang aman, nyaman, dan berkeadilan bagi masyarakat Jakarta.
Dia mengungkapkan, operator menolak tarif sewa jaringan utilitas bawah tanah. Karena itu, Pemprov harus bisa menggandeng asosiasi pengusaha penyedia jasa jaringan internet dan telekomunikasi.
Baca juga : Gandeng PT Sun Mega Motor, Hyundai Resmikan Dealer Mobil di Jakarta Barat
Fraksi PKS menyampaikan bahwa jaringan utilitas memiliki ruang lingkup yang sangat luas seperti jaringan listrik, telekomunikasi informasi, air, minyak, gas, dan sanitasi. Sehingga, kebutuhan dasar rakyat yang dilindungi undang-undang dan harus memiliki jaminan ketersediaan.
“Oleh karena itu, aturan hukum hingga teknis kebijakan dalam Raperda ini harus selaras dengan berbagai ketentuan yang berlaku. Misalnya, tata ruang, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), pertanahan, perizinan, dan lain sebagainya,” tutup anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Karyatin Subiyantoro. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya