Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ibu Kota Pindah, Jakarta Diusulkan Jadi Daerah Istimewa
Senin, 21 Februari 2022 13:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Setelah Ibu Kota pindah nanti, konsep Jakarta bakal seperti apa ya?
Direktur Eksekutif Komite Kajian Jakarta Syaifuddin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai kajian terkait konsep Jakarta setelah nanti tidak lagi berstatus Ibu Kota. Diusulkan, agar Jakarta menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya.
"Diskusi dan kajian melibatkan banyak pihak, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, akademisi dan Aktivis di Jakarta," ujar Syaifuddin dalam diskusi di Jakarta, dikutip Senin (21/2).
Baca juga : Terapkan Nilai Kebangsaan, Jalan Desa Di Aceh Berubah Jadi Pancasila
Dari diskusi dan kajian yang telah dilakukan Komite Kajian Jakarta dengan berbagai pihak tersebut KKJ mendukung upaya Pemerintah.
Ada enam dimensi yang membuat Jakarta tetap istimewa meski Ibu Kota telah pindah. Keistimewaan tersebut perlu dimanfaatkan untuk kepentingan negara.
Atas dasar itu KKJ mengusulkan untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya. "Serta memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," imbuhnya.
Baca juga : Wagub DKI: Isoter Di Jakarta Bisa Tampung Warga Luar Daerah
Adapun enam dimensi yang menjadi pertimbangan dan alasan kuat untuk menjadikan Jakarta sebagai Daerah Istimewa Jakarta Raya, pertama dimensi historis. Dia bilang dalam dimensi historis Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya.
Kedua, dimensi ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.
Ketiga dimensi geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta.
"Ini mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya," katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya