Dark/Light Mode

Fasilitas Sekelas Apartemen, Biaya Sewanya Murah

Awas, Rusunawa Di PIK Dihuni Kalangan Mampu

Minggu, 6 Maret 2022 09:00 WIB
Rusunawa PIK Pulogadung. (Foto: Antara/HO-DPRD DKI Jakarta).
Rusunawa PIK Pulogadung. (Foto: Antara/HO-DPRD DKI Jakarta).

 Sebelumnya 
Dia mengaku puas dengan kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta atas pembangunan Rusunawa PIK Pulogadung tersebut. Dia menilai, fasilitas di rusunawa ini memenuhi standar kelayakan hunian baik interior maupun eksterior. “Luar biasa, tampak luarnya sudah sekelas apartemen. Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan,” kata Ida.

Ida mewanti-wanti Dinas PRKP DKI Jakarta agar hunian rusunawa PIK Pulogadung disesuaikan untuk peruntukannya yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terlebih, banyak pegawai berstatus kontrak seperti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki tempat tinggal. “Biaya sewa rusunawa ini sangat murah. Rp 550 ribu sampai Rp 750 ribu per bulan. Sangat tepat untuk pegawai kontrak,” ujarnya saat melakukan peninjauan di lokasi Rusun, Rabu (2/3).

Baca juga : Yasonna: PDIP Warnanya Merah, Tapi Peduli Hijau Lingkungan Hidup

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Sarjoko memastikan, pihaknya menindaklanjuti saran dan masukan dari Komisi D guna menyempurnakan Rusunawa PIK Pulogadung yang akan segera dibuka umum April 2022 mendatang.

Salah satunya dengan memperketat kriteria calon penghuni dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. “Karena banyak sekali yang ingin mendaftar menjadi calon penghuni rusun, kami akan terus pastikan agar Rusun yang ditempati betul-betul warga MBR,” terang Sarjoko.

Baca juga : Fasilitas Karantina Di Surabaya Sudah Siap, 1.900 Tempat Tidur Bisa Digunakan

Sebagai informasi, rusun merupakan program yang menyediakan fasilitas hunian vertikal dalam bentuk rumah susun, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah. Program rusun di DKI terbagi menjadi dua. Yaitu, rusunawa dengan cara pembayaran sewa tiap bulan dan rusunami berupa hunian yang dapat dimiliki warga dengan sistem pembiayaan bersubsidi.

Untuk mendapatkan informasi terkait hunian rusunawa di Jakarta, warga bisa mengakses aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim). Sirukim merupakan inovasi Dinas PRKP DKI Jakarta untuk memudahkan pelayanan kepada warga ibu kota yang ingin mendapatkan berbagai informasi rusunawa.

Baca juga : Azis Syamsuddin Bayar Robin Biar Namanya Nggak Bunyi Di Persidangan

Dengan aplikasi Sirukim, masyarakat dapat melihat daftar, lokasi, dan jumlah unit rusunawa yang kosong. Warga dapat melakukan booking rusunawa secara daring. Selain itu, warga yang sudah menempati rusunawa dapat mensinkronkan data, untuk mendapatkan informasi jumlah tagihan dan sebagainya.  [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.