Dark/Light Mode

KPK Fasilitasi Kerja Sama GIZ Dengan 6 Pemda Di Papua Dan Papua Barat

Jumat, 15 Januari 2021 21:31 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Republik Federal Jerman yang diwakili Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH dengan enam pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat.

Kerja sama ini meliputi dukungan terhadap program pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kehutanan pada enam pemda.

"Keenam pemda tersebut yaitu Pemerintah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Jumat (15/1).

Baca juga : China Tegaskan Kerja Sama Dengan Indonesia Demi Kalahkan Corona

Acara penandatanganan dilakukan secara virtual hari ini. GIZ, diwakili Principal Advisor APCC Fransisca Silalahi dan Lead Advisor Governance and Inclusive Growth Philipp Johannsen meneken kerja sama dengan Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, dan keempat Bupati.

Selain itu kegiatan tersebut juga mengundang LSM lokal, perguruan tinggi lokal dan pihak swasta. Sebagai rangkaian acara disampaikan presentasi dari FITRA, ICW, dan diskusi panel yang membahas kepedulian terhadap pendidikan dan pencegahan korupsi bagi masyarakat adat, sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ), indeks dan analisis anggaran daerah, serta platform multi pihak terkait tata kelola yang baik di sektor kehutanan.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan GIZ kepada KPK untuk memperkuat upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang baik melalui pengembangan sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi.

Baca juga : Platform Tenaga Kerja Sampingan Terima Pendanaan Seri A Rp 72 M

MoU ini juga dilakukan guna mempertegas semangat dalam upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola di sektor kehutanan oleh keenam pemda. "Ini sesuai dengan target tahunan atas rencana aksi pencegahan korupsi yang terintegrasi di bawah koordinasi dan monitoring KPK," imbuh Ipi.

Sebelumnya, berbagai bentuk kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi di tanah Papua terus ditingkatkan dalam dua tahun terakhir.

Di antaranya pelaksanaan kajian "Indeks Anggaran Daerah dan Analisis Anggaran Daerah di Papua dan Papua Barat yang bekerja sama dengan SEKNAS FITRA, lokakarya terkait pengembangan perizinan elektronik di Provinsi Papua Barat, pengembangan modul anti-korupsi masyarakat adat dengan menggandeng AMAN dan ICW, serta penguatan sektor publik dan LSM melalui sosialisasi JAGA di Papua dan Papua Barat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.