Dark/Light Mode

Kota Paling Berpolusi Nomor 12 Di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Paling Buruk Se-ASEAN

Minggu, 27 Maret 2022 08:44 WIB
Kabut Asap: IQAir merilis Jakarta merupakan Ibu Kota paling berpolusi di ASEAN pada tahun 2021. (Foto: Istimewa)
Kabut Asap: IQAir merilis Jakarta merupakan Ibu Kota paling berpolusi di ASEAN pada tahun 2021. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir menempatkan Jakarta sebagai Ibu Kota paling berpolusi di Asia Tenggara. Serta, nomor 12 kota paling berpolusi di dunia.

Berdasarkan laporan IQAir 2021, tingkat polusi udara di Jakarta lebih tinggi dibandingkan Ibu Kota negara-negara tetangga. Yakni Hanoi, Vietnam, Yangon, Myanmar, Vientiane, Laos, Bangkok, Thailand, Phnom Penh, Kamboja, Kuala Lumpur, Malaysia, Metro Manila, Filipina, dan Singapura.

Baca juga : Yang Bener Aje, Volume Sampah Di Sungai Jakarta Ngelebihin Tinggi Monas

Survei yang dipublikasikan Selasa 22 Maret 2022 ini mengungkapkan, rata-rata konsentrasi PM2,5 tertinggi di Jakarta yakni, 39,2 μg/m3. Angka ini turun tipis dari rata-rata tahun sebelumnya, 39,6 μg/m3.

IQAir juga melaporkan, bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi berada pada Juni dan Juli, masing-masing 54,5 μg/m3 dan 57,2 μg/m3. 

Baca juga : Kabel Udara Di Jakarta Semakin Semrawut Tuh

Sedangkan, bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah ialah Februari dan November sebesar 24,3 μg/m3 dan 23,8 μg/m3.

Pengkampanye Transisi Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abdul Ghofar mengatakan, penyebab utama polusi udara di kawasan itu adalah emisi kendaraan dan industri. Bahkan di Jakarta Utara, polusi juga disebabkan aktivitas bongkar muat batu bara.

Baca juga : Ibu Kota Pindah Ke Kaltim, Politisi Kebon Sirih Minta Jakarta Jadi Pusat Bisnis

Ghofar meminta, Pemerintah menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal ini untuk menurunkan polusi udara serta memperbaiki kualitas udara. Dia juga meminta, Pemerintah menyusun rencana aksi pengendalian pencemaran udara.

"Mendorong pengurangan emisi lintas batas dari sektor industri dan pembangkit listrik, terutama yang bersumber dari bahan bakar fosil. Menyediakan alat sensor udara yang merata di semua titik kawasan," tutur dia. (OSP)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.