Dark/Light Mode

Belajar Online, Murid Tak Kenal Teman Sekelas

Ibu-ibu Girang Jakarta Gelar PTM 100 Persen

Kamis, 31 Maret 2022 07:30 WIB
Guru memberi arahan kepada seorang siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level dua dengan protokol kesehatan yang ketat. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU).
Guru memberi arahan kepada seorang siswi saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level dua dengan protokol kesehatan yang ketat. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/YU).

 Sebelumnya 
PAUD Jangan Dulu Deh

Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria mengungkapkan, PTM 100 persen di DKI akan mulai diberlakukan pada 1 April 2022. “Itu hasil rapat dengan Pemprov DKI,” ujar Iman kepada wartawan, Selasa (29/3).

Meski mendukung PTM 100 persen, Iman meminta, untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak PTM 100 persen.

Baca juga : Sebentar Lagi, DKI Bakal Terapkan PTM 100 Persen

“Untuk siswa PAUD susah dikontrol karena masih terlalu kecil,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini menyarankan, sekolah tidak langsung ditutup jika hanya satu-dua siswa yang terpapar Covid-19.

“Anak yang terpapar saja yang isolasi di rumah. Tetapi, kalau yang terpapar lebih dari lima persen, baru dievaluasi,” katanya.

Baca juga : Kasus Corona Terus Turun, DPR Dorong PTM 100 Persen

Pemprov Jakarta pernah menerapkan PTM 100 persen di awal tahun 2022. Namun, kebijakan diubah saat kasus Covid-19 melonjak pada awal Februari 2022.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menerangkan, Jakarta akan menerapkan PTM 100 persen karena kasus Covid-19 melandai. Dan, DKI berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

“Ya segera (PTM). Karena (PPKM Level 2) berlaku mulai 22 Maret hingga 4 April,” ujarnya.

Baca juga : Keraton Yogyakarta Gelar Simposium Dan Pameran

Namun demikian, lanjut Riza, untuk meningkatkan kapasitas PTM dari 50 persen ke 100 persen harus menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemprov DKI tak bisa mengambil keputusan sendiri.

“Akan segera kami umumkan kapan waktu yang tepat,” ucapnya tanpa mau menjelas secara pasti kapan PTM 100 persen dimulai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.