Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ekspor Batubara Kembali Dibuka

Negara Untung, Ketahanan Energi Juga Tetap Terjaga

Minggu, 16 Januari 2022 06:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. maritim.go.id).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Dok. maritim.go.id).

RM.id  Rakyat Merdeka - Keran ekspor batubara kembali dibuka setelah sempat dilarang oleh Pemerintah, untuk memenuhi pasokan batubara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero). Kebijakan ini dilakukan setelah memastikan pasokan batubara untuk kebutuhan di dalam negeri sudah aman.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perusahaan yang bisa mengekspor kembali batubara juga harus memenuhi persyaratan.

“Mereka yang sudah me­menuhi kontrak penjualan ke­pada PT PLN (Persero) dan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sudah 100 persen di tahun 2021, baru di­izinkan memulai ekspor di tahun 2022,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (13/1).

Selain itu, untuk perusahaan batubara yang telah memiliki kontrak dengan PLN namun belum memenuhi kewajiban kontrak dan DMOuntuk tahun 2021, harus lebih dulu memba­yar denda sesuai dengan Kepu­tusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 139 Tahun 2021.

Nilai perhitungan denda akan diberlakukan sejak Kepmen tersebut keluar. Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi terhadap pemenuhan DMO dan kontrak PLN pada tahun 2021 untuk masing-masing pe­rusahaan batubara, sebagai dasar perhitungan tersebut.

Sementara, untuk perusahaan batubara yang spesifikasi batubaranya tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan PLN, atau tidak memiliki kontrak dengan PLN pada tahun 2021, akan dikenakan denda dengan mekanisme yang sama sesuai Keputusan Menteri ESDM No­mor 139 Tahun 2021. Ini ber­dasarkan volume alokasi DMO yang diberikan kepada masing-masing perusahaan tersebut.

Baca juga : Kader PDIP Kembalikan Bantuan Ke Ganjar, Relawan Duga Ada Upaya Penjegalan

“Saya minta pelaksanaan ke­wajiban perusahaan batubara ini betul-betul diawasi bersama, su­paya bisa menjadi momen untuk kita memperbaiki kondisi tata kelola di dalam negeri,” pinta Luhut.

Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mengatakan, pembukaan kembali ekspor batubara secara bertahap menjadi win-win solution bagi semua pihak.

“Bagi negara tentu banyak untungnya dan berdampak positif. Salah satunya, hubungan dengan mitra dagang seperti Jepang, Korea Selatan, Filipina dan China kembali berjalan baik pasca tekanan yang besar dari mereka karena ekspor batubara ditutup,” jelas Mamit kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Negara, lanjut dia, juga akan kembali mendapatkan devisa yang cukup besar dari pembu­kaan keran ekspor ini, di tengah tingginya harga komoditas di pasar internasional.

Semengara, pengusaha bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan yang berdampak positif bagi perekonomian na­sional.

 

Baca juga : Kali Ini, Kita Bisa Bikin Repot China

Selain itu, adanya persyaratan pemenuhan DMO 2021 untuk PLN sebelum kembali mengekspor, membuat kewajiban para pengusaha makin cepat terpenuhi.

Mamit mengatakan, memang tidak semua perusahaan senang dengan syarat ekspor berupa pe­menuhan kewajiban ini. Karena hanya perusahaan yang su­dah menjalankan DMO yang bisa bernapas lega. Mereka bisa menghindari denda dari pemilik kapal tongkang.

“Pengusaha juga terhindar pi­nalti dari buyer, mengingat mer­eka sudah terikat kontrak. Tapi, bagi pengusaha yang belum penuhi kewajiban dan tidak bisa ekspor, akan banyak dampak negatifnya,” ucap Mamit.

Sedangkan bagi PLN, kebi­jakan larangan ekspor selama 12 hari kemarin, sudah sangat membantu mereka mengemba­likan stabilitas pasokan batubara bagi pembangkit milik mereka maupun Independent Power Producer (IPP).

Hal ini, jelas menyelamat­kan Pemerintah dari kerugian ekonomi dan juga gejolak sosial jika terjadi pemadaman listrik. Dengan dukungan Pemerintah, saat ini cadangan batubara PLN juga sudah aman di 15 hari operasi.

Meski ekspor batubara su­dah kembali dibuka bertahap, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan adanya kenaikan efektivitas pengiriman pasokan batubara ke perusahaan listrik pelat merah tersebut.

Baca juga : Larangan Ekspor Batu Bara Jaga Keandalan Pasokan Listrik Nasional

Hal itu dipastikan dengan adanya koordinasi intensif bersama Pemerintah dan para pemasok batubara serta stake­holder terkait.

“Adanya koordinasi bersama antara PLN dan penyedia alat angkut, kekurangan vessel dan tongkang juga dapat terpenuhi,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Jumat (14/1).

Dari yang sebelumnya hanya 112 vessel shipment dan 560 tongkang shipment, sekarang te­lah tersedia 130 vessel shipment dan 771 tongkang shipment untuk mengangkut volume batubara 16,2 juta metrik ton (MT).

Menurut dia, dengan adanya kecukupan volume batubara, kesiapan pengiriman dan telah ditetapkannya line-up untuk selu­ruh pengiriman di masing-masing PLTU, maka Hari Operasi (HOP) di seluruh pembangkit PLN dan IPP dari yang sebelumnya di posisi kritis, akan aman untuk mencapai 15-20 HOP di akhir Januari 2022 dan seterusnya secara berkesinambungan.

Darmawan mengatakan, pe­menuhan kewajiban DMO setiap mitra pemasok juga terpantau per harinya.

“Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi paso­kan dari para mitra pengusaha tambang ini, diharapkan dapat membantu mengamankan pa­sokan batubara ke PLN,” jelas Darmawan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.