Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Desak Realisasikan Sembilan Tuntutan

Warga DKI Berharap Anies Tinggalkan Kenangan Manis

Minggu, 24 April 2022 07:30 WIB
Perwakilan Koalisi Warga Jakarta (Kopaja) dari LBH Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/4/2022). (Foto: ANTARA).
Perwakilan Koalisi Warga Jakarta (Kopaja) dari LBH Jakarta Jenny Silvia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/4/2022). (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Ibu Kota tergabung dalam Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninggalkan kenangan manis di akhir masa jabatannya. Yakni, mengambil kebijakan penting untuk mendukung realisasi sembilan janji kampanyenya.

Perwakilan Kopaja, Jenny Silvia mengungkapkan, sembilan janji itu yakni, pertama, perbaikan kualitas udara Jakarta yang saat ini sudah melebihi baku mutu udara ambien nasional (BMUAN).

“Kopaja mendesak Anies untuk melakukan langkah konkret dan terukur untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara di Jakarta,” kata Jenny di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Perum PPD Siap Menyelesaian Kewajiban Buat Korban

Kedua, penyediaan air bersih. Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air. Anies harus memastikan kerja sama pengelolaan air bersih dengan perusahaan swasta berhenti pada 2023. Dan, Anies mesti transparan saat proses pengembalian pengelolaan air seluruhnya kepada BUMD.

Jenny menyebut, saat ini air bersih hanya dinikmati 62 persen warga DKI. “Sedangkan, 22,85 persen warga Jakarta tidak menikmati pelayanan air bersih,” ujarnya.

Ketiga, perluasan dan peningkatan efektivitas program penanggulangan banjir. Saat ini, masih banyak perma salahan terkait banjir yang belum selesai.

Baca juga : Shalat Id Boleh Tak Berjarak Asalkan Tetap Pakai Masker

Keempat, memperluas akses bantuan hukum. Aktivis Lembaga Bantuan Hukum ini mengungkapkan, Anies hingga kini belum mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum DKI Jakarta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Kelima, perlindungan masyarakat pesisir dan pulau kecil di Teluk Jakarta. Kopaja meminta Anies membuka partisipasi publik yang luas dalam penyusunan rencana zonasi. Khususnya nelayan dan masyarakat pesisir, melindungi wilayah tangkap dan hunian nelayan tradisional di dalam rencana zonasi, membuat regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan. Selain itu, mengevaluasi penguasaan korporasi atas pulau kecil, serta membatalkan seluruh proyek reklamasi yang diatur dalam rencana zonasi.

Keenam, menghentikan reklamasi. Saat kampanye, papar Jenny, Anies berjanji akan menghentikan reklamasi. Namun nyatanya, Anies mengizinkan pembangunan Pulau C, D, dan G yang saat ini bernama Pantai Kita, Maju, dan Bersama. Anies juga mengizinkan reklamasi di kawasan Ancol. Koalisi mendesak Anies memberikan sanksi tegas kepada perusahaan properti yang terbukti terlibat dalam tambang pasir laut untuk menguruk kawasan reklamasi dan meminta mereka untuk memulihkan kawasan yang telah rusak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.