Dark/Light Mode

Sampaikan LKPJ APBD 2021

DPRD Sorot Kegagalan Anies Bangun ITF

Senin, 25 April 2022 22:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah di dalam kota di Jalan Sunter Agung, Sunter Jaya, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018). (Foto: Istimewa)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah di dalam kota di Jalan Sunter Agung, Sunter Jaya, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPRD DKI Jakarta menyoroti belum dibangunnya empat "Intermediate Treatment Facility" (ITF) di dalam kota untuk mengurangi ketergantungan pengiriman sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Sampai sekarang belum ada satupun yang terbangun atau beroperasi," kata anggota DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo seperti dikutip Antara, Senin (25/4).

Adapun empat ITF atau disebut juga Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) itu, yakni Sunter sebagai pusatnya dan ITF Wilayah Layanan Barat yang kedua penugasannya dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Kemudian, ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan yang penugasannya oleh Perumda Sarana Jaya.

Baca juga : DPRD Dorong Kesetaraan Pendidikan Bagi Disabilitas

Mencermati belum ada kemajuan soal empat ITF itu, DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari alternatif solusi mengatasi masalah sampah di Ibu Kota.

"Mengingat Jakarta sudah berada dalam situasi darurat sampah maka salah satu alternatifnya dengan pengadaan alat pemusnah sampah ramah lingkungan di tingkat Kecamatan dan kelurahan," katanya.

DPRD DKI berencana kembali mengadakan rapat khusus dengan Dinas Lingkungan Hidup, PT Jakpro dan Sarana Jaya terkait akselerasi pembangunan empat ITF itu.

Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya diharapkan dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap TPST Bantargebang.

Baca juga : DPRD Ingatkan DKI Jangan Sembarangan Usulkan Raperda

Adapun berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI, volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang pada 2020 mencapai lebih dari 7.400 ton per hari.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta bersepakat dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun.

Perpanjangan kerja sama itu dilakukan melalui sinergi yang diteken Gubernur Anies Baswedan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota Jakarta, Senin (25/10/2021).

Sementara itu, Anies meletakkan batu pertama proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refused Derived Fuel/RDF) dan fasilitas pengolahan sampah "Landfill Mining" di TPST Bantargebang pada Senin (21/2).

Baca juga : DPRD Nilai BUMD Gagal Sejahterakan Warga DKI

Anies menargetkan dapat mengolah sekitar 1.000 ton masing-masing sampah lama berusia minimal enam tahun dan sampah baru diolah menjadi sekitar 750 ton bahan bakar alternatif berbasis sampah per hari.

"Proyek ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi di hilir pengelolaan sampah yang dikirimkan ke Bantargebang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di TPST Bantargebang. (DRS)

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.