Dark/Light Mode

Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2021

Wagub Riza Ngaku Gagal Capai Target Pendapatan Dan Belanja Daerah

Rabu, 6 April 2022 21:26 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). (Foto: Humas DPRD)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). (Foto: Humas DPRD)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2021 dalam forum rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/4).

Dalam pidatonya, Riza memaparkan sejumlah realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan satuan dan unit kerja perangkat daerah di sepanjang tahun 2021 lalu.

Riza mengakui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gagal mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni hanya terkumpul Rp 41,63 triliun atau 92,15 dari target. Sedangkan, realisasi pendapatan transfer melebihi target yakni sebesar Rp 22,67 triliun atau 134,37 persen serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,28 triliun atau 40,81 persen.

Sehingga, total realiasi pendapatan daerah pada 2021 mencapai 100,60 persen yakni sebesar Rp 65,59 triliun dari target Rp 65,20 triliun.

Baca juga : Golkar: Pendukung Jangan Hura-hura Euforia Ke Jalan

“Walaupun secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai realisasi sangat baik, namun realisasi beberapa komponen pajak daerah kurang dari 95 persen seperti BPHTB dan PBB-P2 akibat tingginya penyebaran Covid-19,” ujar Riza.

Selanjutnya, ia menjelaskan untuk pos realisasi belanja daerah sampai akhir tahun 2021 tercatat Rp 61,73 triliun atau hanya mencapai 88,20 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp 69,99 triliun.

“Tidak tercapainya realisasi tersebut karena adanya pembatasan kegiatan akibat pandemi, kendala teknis seperti keterbatasan waktu proses pengadaan barang jasa, dan harga lebih tinggi dari pagu anggaran,” ucapnya.

Kemudian untuk penerimaan pembiayaan dapat direalisasikan sebesar Rp 11,91 triliun atau 81,15 persen dari target Rp 14,68 triliun. Sedangkan untuk realisasi pengeluaran pembiayaan tercatat Rp5,94 triliun atau 61,26 persen dari rencana sebesar Rp9,69 triliun.

Baca juga : Kemenkop UKM Target Penuhi Kebutuhan Pangan Dalam Negeri

Adapun rincian pengeluaran pembiayaan yakni dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Tourisindo, dan PT MRT Jakarta sebesar Rp 5,9 triliun. Selanjutnya untuk pembayaran pokok hutang sebesar Rp 33,62 miliar, serta pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat sebesar Rp 200 miliar.

“Dengan realisasi pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah tersebut maka terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2021 sebesar Rp 9,63 triliun,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menjelaskan, laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD yang telah dipaparkan Wakil Gubernur akan ditindaklanjuti dalam bentuk evaluasi di lima Komisi di DPRD DKI Jakarta.

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, pembahasan di tingkat Komisi akan digelar pada 11 dan 12 April, kemudian dilanjutkan pembahasannya di rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan pada 18 April 2022 mendatang.

Baca juga : Sandiaga Ngebet Garap Wisatawan Nusantara

“Rekomendasi DPRD atas Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2021 yang akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD pada Senin 25 April mendatang,” tandas Taufik. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.