Dark/Light Mode

Buang Waktu Dan Bikin Kantong Tipis

Warga Penjaringan Antre Buat Dapatkan Air Bersih

Rabu, 11 Mei 2022 07:30 WIB
Krisis air bersih (ilustrasi). (Foto: ANTARA).
Krisis air bersih (ilustrasi). (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Krisis air bersih di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), hingga kini belum tuntas. Meski PT PAM Jaya sudah mensuplai air bersih dengan truk tangki, warga tetap kesulitan mendapatkannya.

Seorang warga Penjaringan, Nashir mengungkapkan, PAM Jaya memasok air ke dalam drum. Kemudian, warga mengambilnya untuk dibawa ke rumah masing-masing. Namun, karena kebutuhan tinggi, drum sering kosong. Dan, untuk menunggu pasokan air memakan waktu sekitar 2 jam. Itu belum termasuk waktu untuk memindahkan air dari drum ke rumah. Akibatnya banyak waktu warga terbuang.

“Selain kehilangan waktu untuk mendapatkan air bersih, ada dampak lain seperti menurunnya penghasilan,” keluh Nashir, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Pengembangan Industri Baterai IBC Makin Cerah

Menurutnya, nasib para tetangganya yang menjadi pelanggan PT PAM Jaya juga tidak lebih baik. Karena, aliran air sering ngadat. Sementara setiap bulan mereka harus membayar biaya tagihan.

“Kadang air rasanya asin, warnanya hitam dan berbau busuk. Air bersih sering mengalir saat dini hari dengan volume sangat kecil sehingga butuh waktu lama hanya untuk mengisi bak mandi penuh,” ungkapnya.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, krisis air bersih masalah klasik yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

Baca juga : Lindungi Anak Anda Dari Hepatitis Akut Misterius, Jangan Pakai Alat Makan Bersama

“Dari tahun ke tahun, selalu ada warga mengadu. Dan, setiap Rapat Banggar (Badan Anggaran), kami selalu sampaikan agar penyediaan jaringan PDAM harus siap. Kami harap masalah kebutuhan air bersih bisa terpenuhi,” katanya, kemarin.

Apalagi, ditegaskan Ida, Pemprov DKI memiliki aturan khusus mengenai penggunaan air tanah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, yang saat ini masih berlaku.

“Harapan kami pak Gubernur segera mendorong dan menegur PDAM untuk menyediakan fasilitas jaringan ke seluruh wilayah Jakarta,” terangnya.

Baca juga : Bantuan Paket Sembako Dari Kapolri Disalurkan Buat 1.000 Buruh Babel

Manajer Hubungan Eksternal PAM Jaya, Linda Nurhandayani mengatakan, sejumlah langkah penanganan untuk mengatasi masalah suplai air terus dilakukan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.