Dark/Light Mode

Cegah Penyebaran PMK Di Ibu Kota

Penjual Hewan Kurban Wajib Miliki Izin Dagang

Senin, 6 Juni 2022 07:30 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban. (Foto: ANTARA).
Ilustrasi Hewan Kurban. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
Pengawasan yang dilakukan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jaksel antara lain memantau kesehatan setiap hewan yang baru datang dan memeriksa kelayakan tempat isolasi dan kandang hewan.

Berdasarkan hasil pengawasan sementara, Munjirin memastikan tidak ada hewan ternak di wilayahnya terkena PMK.

Baca juga : DKI Ajak Warga Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi

“Walau belum ada temuan, warga mesti berperan aktif melapor ke Pemerintah jika menemukan hewan kurban dengan gejala PMK,” imbuhnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Barat (Jakbar), Imron Sjahrin mengatakan, pihaknya telah menetapkan tempat penjualan hewan kurban melalui keputusan Wali Kota. Meski begitu dia memerintahkan para Lurah di Jakbar untuk melakukan pendataan lokasi atau tempat penjualan hewan kurban di wilayah masing masing.

Baca juga : Mendes Dan Dubes China Asyik Ngomongin Desa

Selain menetapkan lokasi penjualan, lanjut Imron, pihaknya melarang penjualan hewan kurban di lokasi fasilitas umum.

“Tidak berlokasi di jalur hijau, taman kota, trotoar dan fasilitas umum lainnya,” tuturnya.

Baca juga : Nggak Pakai Jasa Pawang Hujan, Pilih Yang Ilmiah

Dia memperkirakan jumlah tempat penampungan hewan kurban di Jakbar pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, yakni sebanyak 222 lokasi.

Untuk diketahui, pada Hari Raya Idul Adha 2021, pemeriksaan hewan kurban di Jakbar mencapai 13.276 ekor. Dengan rincian, 4.647 ekor sapi, 6.971 ekor kambing, 1.435 ekor domba dan 196 ekor kerbau. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.