Dark/Light Mode

Ngaku Belum Terima Surat Dari DPP

Taufik Sebut Majelis Kehormatan Nggak Berwenang Pecat Kader

Selasa, 7 Juni 2022 21:38 WIB
Politisi Partai Gerindra M. Taufik. (Foto: Istimewa)
Politisi Partai Gerindra M. Taufik. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Politisi Mohamad Taufik menyebut Majelis Kehormatan Partai Gerindra tidak memiliki kewenangan untuk memecat dirinya. Kewenangan memberhentikan kader ada di Dewan Pimpinan Pusat.

"Majelis tidak punya kewenangan memecat, tetapi merekomendasikan hasil sidang kepada Dewan Pimpinan Pusat," kata M. Taufik di Jakarta, Selasa (7/6).

Setelah itu tergantung pada DPP mau memecat atau tidak.

"Kalau saya dipecat suratnya dari DPP, bukan dari Majelis Kehormatan," ungkapnya.

Baca juga : Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Bangun Villa

Dia juga mengaku baru mengetahui pemecatan dirinya dari media.

"Saya belum terima suratnya," jelasnya.

Taufik mengakui, Majelis Kehormatan Partai Gerindra pernah memanggilnya ketika mendoakan Anies Baswedan untuk naik kelas, dari gubernur menjadi presiden.

"Saat itu posisi saya sebagai Ketua Umum KAHMI Jaya," ujarnya.

Baca juga : Pengamat: Koalisi Indonesia Bersatu Belum Teruji, Hati-hati Layu Sebelum Berkembang

Sehingga menurut dia, tak masalah dirinya mendoakan Anies Baswedan yang juga merupakan anggota sekaligus kader Korps Alumni HMI.

Terkait dengan alasan pemecatan karena tidak loyal, Taufik pun merasa heran. Sebab selama dia menjadi Ketua DPD  Gerindra DKI, dia berhasil menambah perolehan kursi anggota DPRD. Bahkan memenangkan pemilihan gubernur.

"Dari kursi 6, lalu 15, sekarang 19. Gubernur dua kali, saat ini Wagub dari Gerindra," bebernya.

Sebelumnya, sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan memecat M. Taufik sebagai kader Partai Gerindra.  M Taufik dinilai telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Baca juga : Peradi: Selain Pihak Bersengketa Dilarang Ikut Campur

"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa (7/6). (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.