Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Putus Kontrak Dengan AETRA Dan PALYJA

PAM Jaya Buka Opsi Libatkan Swasta Kelola Air Bersih Ibu Kota

Selasa, 9 Agustus 2022 10:15 WIB
Ilustrasi air bersih. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi air bersih. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PAM Jaya kembali membuka keterlibatan swasta untuk menyediakan air bersih perpipaan di Ibu Kota pasca berakhirnya kontrak kerja sama selama 20 tahun dengan AETRA dan PALYJA.

Konsultan PAM JAYA, Noviyan Halim menerangkan, saat ini PAM JAYA membutuhkan peningkatan cakupan layanan hingga 36 persen serta pasokan air 11.150 liter per detik untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan.

Noviyan mengutarakan, proyek ini merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan cakupan layanan melalui SPAM Karian Serpong dengan kapasitas 3.200 liter per detik (lpd), SPAM Ciliwung 200 lpd, SPAM Pesanggrahan 750 lpd, SPAM Jatiluhur I 4.000 lpd, SPAM Buaran 3 3.000 lpd, dan SPAM Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II 2.054 lpd.

“Untuk mewujudkan target yang sudah ditetapkan, PAM JAYA membutuhkan pembiayaan yang besar dalam pengelolaan SPAM di DKI Jakarta. Sementara PAM JAYA dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki keterbatasan dana untuk itu,” ungkap Noviyan dalam webinar konsultasi publik bertema ‘Rencana Kerja Sama Pengembangan SPAM di Provinsi DKI Jakarta’, Senin (8/8).

Baca juga : Nagaswara Persembahkan Swara Melayu Bersinar Kembali

Noviyan menambahkan, PAM JAYA perlu menemukan opsi pengelolaan SPAM inovatif untuk meminimalisir ketergantungan pada dukungan keuangan Pemerintah.

“Salah satunya melalui optimalisasi aset eksisting dengan kerja sama dengan badan usaha melalui skema pembiayaan bundling,” tandasnya.

Perlu diketahui, skema pembiayaan bundling dalam rencana pengembangan SPAM di Provinsi DKI Jakarta memiliki landasan hukum yang kuat. Pergub Nomor 7/2022 menjadi kerangka hukum bagi PAM JAYA dalam melakukan kerja sama dengan badan usaha melalui skema pembiayaan bundling.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, pengembangan SPAM di DKI Jakarta merupakan upaya untuk mencapai cakupan pelayanan hingga 100 persen pada 2030.

Baca juga : Produsen Dinar Dan Emas Malaysia Bakal Ekspansi Ke Indonesia

Penyediaan akses air minum perpipaan dapat menekan eksploitasi air tanah yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga potensi bencana lingkungan.

“Pelayanan air minum perpipaan tentu saja memiliki efek domino, mulai dari lingkungan serta kesehatan warga Jakarta. Menurut data penelitian 2018, 45 persen wilayah Jakarta memiliki air tanah dengan kualitas kritis hingga rusak,” ungkap Arief, Senin (8/8).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan PAM JAYA menandatangani nota kesepahaman tentang Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi DKI Jakarta pada 3 Januari 2022 lalu.

Nota kesepahaman tersebut kemudian mendasari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai penugasan kepada PAM JAYA untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di DKI Jakarta.

Baca juga : Musim Kemarau, BPBD DKI Ingatkan Kelangkaan Air Bersih Di Jakarta

“Cakupan pelayanan baru sampai sekitar 64 persen. Sementara target cakupan pelayanan 100 persen pada 2030. Maka itu, program pengembangan SPAM di DKI Jakarta sangat dibutuhkan,” kata Afan.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Air Tanah dan Air Baku dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Feriyanto Pawenrusi menjelaskan, defisit air yang terjadi di wilayah sungai Pulau Jawa akan mengancam pertumbuhan ekonomi dan tingkat pencapaian PDB nasional.

“Berdasarkan hasil analisis dampak ekonomi terhadap berbagai skenario penyediaan tampungan air, Bank Dunia telah merekomendasikan agar Indonesia menambah kapasitas tampungan air sebesar 50 miliar meter kubik di Tahun 2030 untuk menjamin pertumbuhan PDB nasional,” terangnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.