Dark/Light Mode

Perlu Pembenahan Sistem Distribusi

Anggaran KJP Dan KJMU Ngendap Ratusan Miliar

Jumat, 26 Agustus 2022 07:30 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. (Foto: disdikdki).
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. (Foto: disdikdki).

 Sebelumnya 
BPK juga merekomendasikan supaya dana yang terdapat pada rekening penampungan segera dipindahbukukan ke rekening kas daerah. Hal itu demi menghindari permasalahan dalam penggunaan rekening kas dan rekening penampungan yang tak memiliki dasar hukum.

Daftar Online

Pemprov DKI Jakarta membuka pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022. Warga bisa mendaftar secara online melalui situs kjp. jakarta.go.id.

Baca juga : Lindungi Anak-anak Dari Kekerasan Di Jagat Maya

Pengumuman itu diunggah akun instagram @upt.p4op milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, kemarin.

Akun @upt.p4op juga menyertakan infografik mengenai mekanisme pendataan, besaran dana yang akan diperoleh dan penggunaan dana.

“Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi @upt.p4op pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website kjp.jakarta.go.id. Mari dukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan KJP Plus,” pintanya.

Baca juga : Basarah: Hari Konstitusi Melengkapi Proklamasi Dan Kelahiran Pancasila

Dalam grafiknya, @upt.p4op menyebut, jumlah penerima KJP Plus Tahap I-2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Dan, untuk mekanisme dan timeline pendataan Tahap II-2022 ini dimulai sejak 22 Agustus-23 September 2022, yakni verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah.

Lalu, 23-30 September 2022, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria dan upload kelengkapan berkas oleh sekolah. Kemudian, 3-7 Oktober 2022, verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan. Data final penerima akan ditetapkan pada 10-26 Oktober.

Besaran dana yang diterima peserta didik tergantung jenjang pendidikan. Mulai dari 250.000 per bulan hingga Rp 1.800.000 per semester.

Baca juga : Pemerintah Percepat Redistribusi Tanah dan Pemberdayaan Penerima Manfaat

Kolom komentar @upt.p4op ini pun dipenuhi pertanyaan dan keluhan warganet. Rata-rata kecewa dengan pendataan yang dianggap tidak fair.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.