Dark/Light Mode

Kualitas Udara Di Ibu Kota Tidak Sehat

Pemprov DKI Jangan Cuma Banyak Rencana Minim Aksi

Minggu, 18 September 2022 07:30 WIB
Warga mengenakan masker dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat berselimut kabut asap di Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp).
Warga mengenakan masker dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat berselimut kabut asap di Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp).

 Sebelumnya 
“Semua kendaraan yang menghasilkan polusi atau gas buang di luar ambang batas tidak semestinya dibiarkan,” ujar anggota Komisi D dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Justin meminta Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan AMDAL semua pabrik dan tempat usaha yang menghasilkan polusi udara di Jakarta.

Di areal yang terdapat kegiatan usaha itu juga harus dipasang alat ukur partikulat atau pencemaran udara yang juga dapat dilihat masyarakat. Sehingga Dinas Lingkungan Hidup juga diawasi masyarakat dalam menindak pelaku usaha yang diduga telah mengakibatkan polusi di luar batas toleran.

Baca juga : Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Daerah

“Ini akan mempersempit kemungkinan praktek kongkalingkong,” ucap dia.

Selain itu, penindakan dapat dilakukan sejak dini, tanpa menunggu terjadi pencemaran parah. Dia setuju dengan rencana aksi penanganan polusi udara.

“Intinya sih, selama itu bukan hanya gertak sambal, saya sangat setuju,” katanya.

Baca juga : Pemprov DKI Siapkan Bansos Dan Pastikan Tarif Angkutan Umum Tetap

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Yoga mengatakan, sumber utama polusi udara di Jakarta, yakni transportasi/kendaraan dan industri.

Karena itu, langkah konkret memperbaiki kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta harus memetakan permasalahan ini.

Misalnya, membangun budaya bertransportasi publik, membiasakan berjalan kaki atau bersepeda, integrasi seluruh transportasi publik, pembatasan kendaraan pribadi berupa perluasan ganjil genap dan penerapan parkir elektronik progresif.

Baca juga : DPRD Dorong Pembangunan Empat Polder Rampung Sebelum Puncak Musim Hujan

“Gencarkan juga uji emisi kendaraan dan mendorong peralihan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bahan bakar energi terbarukan,” saran dia.

Pemprov DKI Jakarta, kata Nirwono, harus rutin melakukan sidak ke pabrik atau kawasan industri untuk mengecek gas buangan. “Jika melanggar bisa didenda atau dicabut izin usahanya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.