Dark/Light Mode

Penumpang Keluhkan Layanan Tarif Integrasi

Antrean Panjang Dan Saldo Kartu Terpotong Dua Kali

Minggu, 9 Oktober 2022 07:30 WIB
Warga berada di dekat bus TransJakarta di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc).
Warga berada di dekat bus TransJakarta di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc).

 Sebelumnya 
“Integrasi dalam lima dimensi, yakni dimensi fisik, layanan, data, tiket, dan tarif. Harapannya, dengan dihadirkannya tarif integrasi transportasi ini dapat semakin mengoptimalkan konektivitas antar moda dan memudahkan penggunanya,” ujar Syafrin.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal, skema tarif integrasi berlaku dengan ketentuan tarif dasar Rp 2.500 yang dikenakan pada awal perjalanan, dan tarif jarak Rp 250/ km yang dikenakan berdasarkan jarak tempuh perjalanan.

Jika total tarif dari suatu perjalanan melampaui Rp 10.000 maka pengguna hanya akan dikenakan tarif maksimal Rp 10.000. Sedangkan, untuk total tarif perjalanan seorang pengguna yang tidak melampaui Rp 10.000, maka pengguna tersebut hanya akan dikenakan tarif sesuai dengan perjalananya.

Skema tarif integrasi ini menggunakan metode perhitungan kombinasi tarif dasar dan tarif jarak yang memerlukan data perjalanan yang merekam titik awal hingga titik akhir, serta durasi perjalanan dari setiap pengguna. Oleh sebab itu, setiap satu kartu uang elektronik atau aplikasi JakLingko hanya dapat digunakan oleh satu orang pengguna.

Baca juga : BUMN Beri Angin Segar Kawal Ekonomi Digital

Perekaman data perjalanan dimulai pada saat pengguna memulai perjalanannya dengan melakukan tap in dan diakhiri pada saat pengguna tiba di tujuan dengan melakukan tap out. Tap in dan tap out dapat dilakukan di stasiun, halte, atau pada armada bus untuk layanan non BRT dan Mikrotrans.

Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyebut, layanan transportasi publik di Jakarta masih belum dapat diakses secara baik oleh penggunanya.

Hal tersebut berkaca dari perubahan kebijakan layanan Transjakarta yang justru menyulitkan dan merugikan penggunanya.

“Terjadinya antrean panjang hingga mengakibatkan pengguna berdesak-desakan di Halte Transjakarta,” kata Azas dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Belum Sesuai Harapan Pengusaha

Tak hanya itu, jika ingin menggunakan layanan Transjakarta, pengguna harus memiliki kartu dengan saldo minimum Rp 5.000. Pengenaan saldo minimum ini, dinilai Azas, merugikan para pengguna. Karena saat membeli kartu, saldonya tidak sesuai jumlah harga pembelian kartunya.

“Nah sekarang ditambah lagi harus ada saldo minimal Rp 5.000, tentu itu memberatkan dan merugikan masyarakat pengguna Transjakarta. Penetapan saldo minimal ini harus terbuka pengelolaannya oleh manajemen Transjakarta sebab jumlah pengguna atau kartu di pengguna yang jumlah sangat banyak,” ujarnya.

Azas menghitung, jika ada 1 juta unit kartu pengguna Transjakarta, itu artinya sudah ada Rp 5 miliar uang masyarakat yang mengendap di dalam pengelolaan manajemen Transjakarta.

Dia pun meminta perubahan sistem layanan Transjakarta ini harus dievaluasi agar tidak merugikan pengguna. Seperti, kewajiban tap in dan tap out, harus diantisipasi dan disiapkan sarana dan prasarananya secara baik.

Baca juga : Terima Penghargaan Asosiasi Internasional, Burhanuddin Dinilai Jaksa Terbaik

“Sehingga tidak terjadi penumpukan atau antrean panjang penumpang. Begitu pula dengan penetapan saldo minimal Rp 5.000 harus transparansi karena itu uang masyarakat,” tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.