Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Peringkat ESG Pertamina Naik, Jadi Nomor Satu Dunia
- Pemberdayaan Wanita Dan Kesetaraan Gender Perkuat Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
- Setelah 111 Tahun, Klub Legenda Pele Terdegradasi Dari Liga Teratas Brasil
- 5 Strategi Petrokimia Gresik Minimalisir Emisi Karbon 1,2 Juta Ton Setahun
- Cara Gibran Atasi Stunting di Daerah Kumuh: Perbaiki Sanitasi & Bedah Rumah
Ubah Skema Vaksinasi
Cegah Lonjakan Kasus, Kemenkes Genjot Booster
Rabu, 16 November 2022 07:40 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui regimen pemberian vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster di Indonesia. Vaksinasi booster terus digenjot akibat melonjaknya kasus positif Corona subvarian XBB.
Hal itu diatur melalui dalam Surat Edaran Nomor SR.02.06/C/5339/2022 yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 11 November 2022.
Maxi menyatakan, pemberian booster dilakukan melalui dua skema, yakni heterolog (berbeda dengan jenis vaksin lengkap sebelumnya) maupun homolog (jenis vaksin dosis satu hingga ketiga sama).
Baca juga : Cegah Lonjakan Kasus Ginjal Akut, Pemerintah Genjot Surveilans
“Vaksin yang digunakan untuk dosis lanjutan atau booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin masing-masing daerah, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat. Vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” kata Maxi, kemarin.
Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, Pemerintah akan terus melakukan sejumlah kebijakan untuk menekan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia.
Salah satunya, mendorong pelaksanaan vaksinasi booster di tengah masyarakat. Nadia menambahkan, Pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 ke daerah-daerah.
Baca juga : Angka Kematian Covid Disebut Melonjak Karena Varian XBB, Kemenkes Singapura Membantah
Total vaksin yang didistribusikan untuk program vaksinasi booster tersebut mencapai 2,5 juta dosis. “Vaksin tersebut langsung didistribusikan ke seluruh Indonesia,” kata Nadia.
Dia bilang, Pemerintah Pusat tidak menetapkan penjadwalan pelaksanaan program vaksinasi booster tersebut.
Jadi, Pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya kepada daerah soal mekanisme pelaksanaan vaksinasi booster tersebut. “Sentra vaksin akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan masing-masing,” bebernya.
Baca juga : Yandri Apresiasi Program Bantuan Air Bersih Kemensos
Dalam program vaksinasi booster tersebut, Pemerintah juga akan menggunakan Vaksin Merah Putih yang diproduksi dari dalam negeri.
Kendati demikian, pelaksanaan vaksinasi booster nanti juga akan menggunakan vaksin lainnya.
“Vaksin yang didistribusikan ada Pfizer, Sinovac, dan Indovac,” jelasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya