Dark/Light Mode

Covid Melonjak Di Negara Tetangga

PPKM Dicabut, Warga DKI Harus Tetap Patuh Prokes

Senin, 2 Januari 2023 07:30 WIB
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono (ketiga kiri) bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (keempat kiri) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat meninjau kegiatan perayaan malam Tahun Baru, di Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (31/12). (Foto: Humas DPRD DKI).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono (ketiga kiri) bersama Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (keempat kiri) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saat meninjau kegiatan perayaan malam Tahun Baru, di Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (31/12). (Foto: Humas DPRD DKI).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mesti disikapi dengan bijak, tidak perlu eforia. Warga DKI Jakarta harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah potensi melonjaknya kembali kasus Covid-19 seperti di negara-negara tetangga.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono optimistis kebijakan pencabutan PPKM akan berdampak positif. Sebab, aktivitas masyarakat dapat kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Ekonomi Jakarta bisa bergairah lagi,” kata Heru, Sabtu (31/12) malam.

Baca juga : PPKM Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Tetap Kontrol Diri

Namun begitu, Heru menekankan masyarakat harus tetap mematuhi prokes. Dipastikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merealisasikan aturan turunan pencabutan PPKM yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan, siap mendukung dan melaksanakan aturan pencabutan PPKM.

Dinkes DKI mengimbau masyarakat tidak euforia dengan penghentian PPKM.

Baca juga : PPKM Dicabut, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker

“Tetap cegah sakit dengan disiplin bermasker,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama, Sabtu (31/12).

Ngabila meminta, masyarakat melengkapi vaksinasi Covid-19 untuk mencegah kematian.

Walaupun PPKM dicabut, Dinkes DKI memastikan memberikan pelayanan gratis bagi pasien Covid-19. Fasilitas kesehatan (faskes) tetap menyediakan obat dan vitamin untuk pasien Covid-19. Faskes juga siap siaga melakukan testing, tracing, dan treatment. Pengobatan simptomatik di Puskesmas akan tetap diberikan karena penyakit Covid dapat sembuh sendiri atau self limiting disease.

Baca juga : Prof. Tjandra: PPKM Boleh Dicabut, Prokes Tetap Jalan Terus...

Tak hanya itu, Dinkes DKI juga tetap melayani tes Covid secara gratis, khusus bagi warga bergejala atau kontak erat dengan pasien Covid-19. Terutama, warga yang rentan meninggal. Dari data pasien Covid-19 yang meninggal di Jakarta, 80 persen yakni mereka yang belum vaksin dosis tiga, 90 persen usia 40 tahun ke atas dan 90 persen memiliki komorbid.

Faskes juga melayani vaksinasi Covid-19 secara gratis. Layanan vaksinasi disediakan di 300 titik per hari Senin-Minggu di lokasi-lokasi strategis yang mudah diakses masyarakat Mantan Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menilai, penghentian PPKM sebagai keputusan yang logis. Alasannya, data Covid-19 Indonesia cukup bagus.

“Data (kasus Covid-19) kita turun drastis,” kata Zubairi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.