Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tingkatkan Pengamanan, Tambah Ribuan Petugas
Tim Gercep Transjakarta Siap Tangani Pelecehan
Kamis, 12 Januari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Transjakarta terus meningkatkan pengamanan untuk mencegah pelecehan seksual di halte dan bus. Teranyar, perusahaan transportasi tersebut menambah 1.800 petugas.
Ketua Forum Warga Kota (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mendorong, sistem keamanan dimasukan dalam indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) Transjakarta dan mitra operatornya.
Menurutnya, Transjakarta harus aktif mencegah kasus pelecehan seksual. Salah satu caranya, membantu para penumpang perempuan yang terlihat cemas menjadi korban pelecehan.
Baca juga : Pengamat: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Langkah Cerdas
“Mencegah lebih baik daripada menangani setelah terjadi pelecehan seksual,” tegas Azas dalam keterangan tertulis, kemarin.
Azas mengingatkan, Transjakarta harus bekerja sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang meminta untuk memprioritaskan keselamatan para penumpang.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan Transjakarta,” ingat Azas.
Baca juga : Top, Ganjar Siap Entaskan Kemiskinan Di Jateng
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pihaknya telah menambah 1.800 petugas layanan operasi guna membantu mencegah pelecehan seksual. Pihaknya juga punya tim yang bisa gerak cepat (gercep) dalam kurun waktu 24 jam.
“Setiap ada laporan, kami langsung tangani,” kata Anang, di Jakarta, Selasa (10/1).
Selain itu, paparnya, Transjakarta telah menyediakan bus pink khusus wanita untuk mengurangi risiko terjadinya pelecehan seksual. Kemudian, semua bus dan halte sudah dilengkapi kamera pengawas.
Baca juga : Tambah 190 Unit, Tahun Depan 220 Bus Listrik Transjakarta Bakal Mengaspal Di Ibu Kota
Namun begitu, diakui Anang, Transjakarta belum bisa menahan atau mencegah orang yang diduga akan melakukan pelecehan seksual. Sebagai penyedia layanan transportasi umum, Transjakarta perusahaan belum mempunyai hak atau kewenangan tersebut.
“Yang bisa menahan hanya polisi. Yang bisa kami lakukan melaporkan atau membawanya kepada kepolisian untuk diproses selanjutnya,” tuturnya.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta Lies Permana Lestari mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindak tegas kasus pelecehan di dalam bus Transjakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya