Dark/Light Mode

Tingkatkan Pengamanan, Tambah Ribuan Petugas

Tim Gercep Transjakarta Siap Tangani Pelecehan

Kamis, 12 Januari 2023 07:30 WIB
Penumpang Transjakarta. (Foto: Istimewa).
Penumpang Transjakarta. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Transjakarta terus meningkatkan pengamanan untuk mencegah pelecehan seksual di halte dan bus. Teranyar, perusahaan transportasi tersebut menambah 1.800 petugas.

Ketua Forum Warga Kota (Fakta), Azas Tigor Nainggolan mendorong, sistem keamanan di­masukan dalam indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) Transjakarta dan mitra operatornya.

Menurutnya, Transjakarta harus aktif mencegah kasus pelecehan seksual. Salah satu caranya, membantu para penumpang perempuan yang terlihat cemas menjadi korban pelecehan.

Baca juga : Pengamat: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Langkah Cerdas

“Mencegah lebih baik daripada menangani setelah terjadi pelecehan seksual,” tegas Azas dalam keterangan tertulis, kemarin.

Azas mengingatkan, Transjakarta harus bekerja sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang meminta untuk memprioritaskan keselamatan para penumpang.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pe­layanan Transjakarta,” ingat Azas.

Baca juga : Top, Ganjar Siap Entaskan Kemiskinan Di Jateng

Kepala Divisi Sekretaris Peru­sahaan Transjakarta Anang Riz­kani Noor mengatakan, pihaknya telah menambah 1.800 petugas layanan operasi guna membantu mencegah pelecehan seksual. Pihaknya juga punya tim yang bisa gerak cepat (gercep) dalam kurun waktu 24 jam.

“Setiap ada laporan, kami langsung tangani,” kata Anang, di Jakarta, Selasa (10/1).

Selain itu, paparnya, Transjakarta telah menyediakan bus pink khusus wanita untuk mengurangi risiko terjadinya pelecehan seksual. Kemudian, semua bus dan halte sudah di­lengkapi kamera pengawas.

Baca juga : Tambah 190 Unit, Tahun Depan 220 Bus Listrik Transjakarta Bakal Mengaspal Di Ibu Kota

Namun begitu, diakui Anang, Transjakarta belum bisa menahan atau mencegah orang yang diduga akan melakukan pelecehan sek­sual. Sebagai penyedia layanan transportasi umum, Transjakarta perusahaan belum mempunyai hak atau kewenangan tersebut.

“Yang bisa menahan hanya polisi. Yang bisa kami lakukan melaporkan atau membawanya kepada kepolisian untuk diproses selanjutnya,” tuturnya.

Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta Lies Permana Lestari mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menindak tegas kasus pelecehan di dalam bus Transjakarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.