Dark/Light Mode

Lalai Dalam Proyek Karaha, BCK Disomasi HIL

Rabu, 14 Agustus 2019 23:47 WIB
Ilustrasi pembangkit geothermal. (Foto: ist)
Ilustrasi pembangkit geothermal. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - H Infrastructure Limited (HIL), perusahaan konstruksi terbesar di Selandia Baru melayangkan surat teguran alias somasi kepada PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK). Somasi dilayangkan dua kali, yakni pada tanggal 24 Mei 2019 dan 13 Agustus 2019.

Kuasa hukum HIL, Anthony Hutapea menyatakan, somasi tersebut dilayangkan lantaran BCK menciderai Perjanjian Operasi atau Joint Operation Agreement (JOA) yang diteken bersama HIL. 

JOA yang diteken tanggal 29 Januari 2015 itu mengatir pelaksanaan pekerjaan Engineering, procurement and Constructions (EPC) dari proyek sistem pengumpulan uap dan pembangkit listrik bertenaga 1 x 30 MW di Karaha, Jawa Barat, berdasarkan penunjukan PT Pertamina Geothermal Energy. 

Baca juga : PLN Potong Gaji Karyawan Buat Nanggung Kompensasi

Proyek yang disebut "Proyek Karaha" itu tidak berjalan dengan lancar. Sebabnya, BCK tidak melaksanakan bagian dari pekerjaannya dengan profesional. "Salah satunya, tidak menyetorkan modal partisipasi sebesar USD 2600 Padahal itu sudah disepakati dalam JOA," ujar Anthony di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8). 

Selain itu, BCK juga tidak berpartisipasi secara penuh dalam pelunasan pembayaran tagihan dari pihak ketiga.  HIL pun mengirim beberapa kali surat teguran kepada BCK untuk mengganti kerugian yang timbul karena ulah perusahaan itu. Kerugian yang harus ditanggung HIL mencapai 7.519 dolar AS. 

Dalam somasi tersebut BCK didesak melakukan pembayaran kerugian tersebut di atas dalam waktu tujuh hari sejak tanggal somasi kedua diserahkan.

Baca juga : KPK Sita Dokumen Proyek Usai Geledah Ruangan Dirkeu AP II

Selain melayangkan somasi, HIL juga tengah pikir-pikir untuk menempuh upaya hukum lain. “Kami menimbang untuk mengajukan pailit terhadap BCK apabila tidak merespon somasi ini,” ungkap Anthony. 

Menurut Anthony, pelanggaran perjanjian kerja sama semacam ini dapat menciderai iklim investasi di Indonesia. Pertumbuhan investasi asing di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan perkembangan yang signifikan

“Secara tidak langsung kami juga mengimbau agar para pihak terkait, publik, Bursa Efek Indonesia, Instansi pemerintah dan pejabat berwenang lainnya, dapat memahami kasus posisi ini demi kepentingan substansial iklim investasi kita,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.