Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Tuntut Polda Metro Jaya Terjunkan ETLE Mobile
Pelanggaran Lalin Makin Menggila, Warga Jengkel
Rabu, 22 Februari 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengamini penerapan ETLE bisa meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.
“ETLE dapat menjadi sarana teknologi yang adil bagi pengguna jalan dalam penegakan hukum berlalu lintas,” ungkapnya.
Trunoyudo bilang, sejatinya ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Kehadiran ETLE, ditekankan Trunoyudo, juga berguna dalam upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan. Karena itu, pengembangan dan penambahan perangkat ETLE akan membantu tugas kepolisian.
Baca juga : Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Ulang Kecelakaan Maut Mahasiswa UI
“Antara lain Reserse dan Intelijen keamanan (Intelkam). Fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (18/2).
Trunoyudo menambahkan, data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Daftar Pencarian Barang (DPB). Sehingga teknologi ETLE dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan. Seperti, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya.
Selain itu, data dari ETLE dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sejak ETLE diluncurkan pada 2017 hingga 2022, setidaknya telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.
“Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga. Untuk Jalan Sudirman dan Jalan MHThamrin Jakarta Pusat terdapat 12 kamera ETLE statis. Kemudian, di Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera. Dan, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang, serta jalan tol, arteri, dan halte busway terdapat 41 kamera.
Tahun ini rencananya akan dilakukan pengembangan dan penambahan lokasi ETLE sebanyak 70 titik di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pudji Hartanto mendukung penerapan ETLE. Namun, dia meminta sosialisasi terus dilakukan ke masyarakat. Dan, perlu adanya pelatihan khusus bagi anggota Polantas tentang penggunaannya.
“Kompolnas mendukung dan memang harus segera ditindaklanjuti agar pelanggar lalu lintas ditilang dengan menggunakan ETLE,” kata Pudji.
Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, lanjut Pudji, Polisi harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Begitu pula dengan Polantas harus mengutamakan pelayanan, pembinaan dan pendidikan lantas.
Karena itu, dia berharap tidak lagi ada anggota Polantas yang melakukan pungli. Menurutnya, keteladanan pimpinan satuan menjadi penting. Begitu juga halnya dengan pengawasan melekat secara berjenjang sangat perlu.
“Pelaksanaan reward dan punishment secara objektif harus konsisten dilakukan,” tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya