Dark/Light Mode

Tuntut Polda Metro Jaya Terjunkan ETLE Mobile

Pelanggaran Lalin Makin Menggila, Warga Jengkel

Rabu, 22 Februari 2023 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Mohamad Qori/RM).
Ilustrasi. (Foto: Mohamad Qori/RM).

 Sebelumnya 
Kepala Bidang (Kabid) Hu­mas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengamini penerapan ETLE bisa meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum berlalu lintas.

“ETLE dapat menjadi sarana teknologi yang adil bagi penggu­na jalan dalam penegakan hukum berlalu lintas,” ungkapnya.

Trunoyudo bilang, sejatinya ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan kepada pe­langgar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Kehadiran ETLE, ditekankan Trunoyudo, juga berguna dalam upaya menghindari penyalah­gunaan wewenang petugas di lapangan. Karena itu, pengem­bangan dan penambahan perang­kat ETLE akan membantu tugas kepolisian.

Baca juga : Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Ulang Kecelakaan Maut Mahasiswa UI

“Antara lain Reserse dan Intelijen keamanan (Intelkam). Fungsi tersebut berperan da­lam bidang operasional,” kata Trunoyudo dalam keterangan­nya, Sabtu (18/2).

Trunoyudo menambahkan, data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan Daf­tar Pencarian Orang (DPO) dan Daftar Pencarian Barang (DPB). Sehingga teknologi ETLE dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan. Seperti, pen­curian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya.

Selain itu, data dari ETLE dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Ke­polisian (SKCK).

Sejak ETLE diluncurkan pada 2017 hingga 2022, setidaknya telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen.

Baca juga : KY Tunggu Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Hakim Dalam Vonis Kasus KSP Indosurya

“Pada awal diluncurkan men­capai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota pe­nyangga. Untuk Jalan Sudirman dan Jalan MHThamrin Jakarta Pusat terdapat 12 kamera ETLE statis. Kemudian, di Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera. Dan, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang, serta jalan tol, arteri, dan halte busway terdapat 41 kamera.

Tahun ini rencananya akan dilakukan pengembangan dan penambahan lokasi ETLE sebanyak 70 titik di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pudji Hartanto mendukung penerapan ETLE. Namun, dia meminta sosialisasi terus dilakukan ke masyarakat. Dan, perlu adanya pelatihan khusus bagi anggota Po­lantas tentang penggunaannya.

Baca juga : Bantuan Baznas Jadi Polemik, Ganjar Perintahkan Ditarik Dan Digunakan Membantu Warga Lain

“Kompolnas mendukung dan memang harus segera ditindaklanjuti agar pelanggar lalu lintas ditilang dengan menggu­nakan ETLE,” kata Pudji.

Sesuai arahan dari Presiden Jokowi, lanjut Pudji, Polisi harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Be­gitu pula dengan Polantas harus mengutamakan pelayanan, pem­binaan dan pendidikan lantas.

Karena itu, dia berharap tidak lagi ada anggota Polantas yang melakukan pungli. Menurutnya, keteladanan pimpinan satuan menjadi penting. Begitu juga halnya dengan pengawasan melekat secara berjenjang sangat perlu.

“Pelaksanaan reward dan punishment secara objektif harus konsisten dilakukan,” tandas­nya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.