Dark/Light Mode

Dirut Transjakarta Pede, Aturan Ganjil Genap Dorong 1 Juta Warga Gunakan Transportasi Umum Per Hari

Senin, 19 Agustus 2019 14:43 WIB
TransJakarta, solusi terbaik menghadapi aturan ganjil genap di Ibu Kota. (Foto: Marula Sardi/Rakyat Merdeka)
TransJakarta, solusi terbaik menghadapi aturan ganjil genap di Ibu Kota. (Foto: Marula Sardi/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas wilayah ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Kebijakan itu diharapkan bisa membuat warga beralih menggunakan angkutan umum, terutama Transjakarta.

"Anda mungkin tidak senang ganjil genap. Tapi kami, Transjakarta, sangat senang ganjil genap. Kebijakan ini akan mendorong warga untuk naik kendaraan umum, sehingga dapat mengurangi kemacetan. Saya optimis, kebijakan ini bisa mengarahkan satu juta orang per hari, untuk menggunakan transportasi publik," kata Agung, di Jakarta, Senin (19/8).

Baca juga : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Dorong Pemda Manfaatkan Lahan Sumber TORA

Menurutnya, sistem ganjil genap ini dapat membuat PT Transjakarta memberi kontribusi lebih untuk mendukung kelancaran transportasi warga Jakarta.

Untuk diketahui, di 25 ruas jalan yang menjadi target rencana perluasan ganjil genap, telah terlayani angkutan umum sebagai berikut:

  1. Moda Raya Terpadu (MRT) Rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia 
  2. Koridor 1 Transjakarta, Rute Blok M-Kota
  3. Koridor 2 Transjakarta, Rute Pulogadung-Harmoni 
  4. Koridor 3 Transjakarta, Rute Kalideres-Harmoni 
  5. Koridor 4 Transjakarta, Rute Pulogadung-Dukuh Atas 
  6. Koridor 5 Transjakarta, Rute Kampung Melayu-Ancol 
  7. Koridor 6 Transjakarta, Rute Ragunan-Dukuh Atas 
  8. Koridor 7 Transjakarta, Rute Kampung Rambutan-Kampung Melayu 
  9. Koridor 8 Transjakarta, Rute Lebak Bulus-Harmoni 
  10. Koridor 9 Transjakarta, Rute Pinang Ranti-Pluit 
  11. Koridor 10 Transjakarta, Rute PGC-Tanjung Priok 
  12. Koridor 11 Transjakarta, Rute Kampung Melayu-Pulogebang 
  13. Koridor 12 Transjakarta, Rute Tanjung Priok-Pluit 
  14. Koridor 13 Transjakarta, Rute Ciledug-Blok M 

Baca juga : Atasi Polusi Jakarta, Jokowi Dorong Transportasi Berbasis Setrum

Dari 25 ruas jalan tersebut, sembila ruas sudah diberlakukan aturan ganjil genap terlebih dahulu. Yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun. Kemudian juga di Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

Dengan demikian, ada 16 ruas jalan tambahan yang menjadi target pemberlakuan wilayah ganjil genap yang baru. Yakni, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, dan Jalan Gunung Sahari. [MRA] 

Baca juga : Pengamat : Target 236 Rute Harus Terealisasi

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.