Dark/Light Mode

Anies: Jangan Berspekulasi Soal Pengecualian Taksi Online di Jalur Ganjil Genap

Selasa, 13 Agustus 2019 13:20 WIB
Anies Baswedan (Foto: Istimewa)
Anies Baswedan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tidak berspekulasi terkait rencana mengecualikan angkutan online dalam penerapan ganjil genap. Sebab saat ini peraturan gubernur tersebut belum ada.

“Jangan buru-buru menyimpulkan bahwa nanti akan finalnya seperti apa. Kita sedang mengkaji aturan yang ada,” kata Anies, di Jakarta, Selasa (13/8).

Baca juga : Anies Beri Diskresi Walkot Soal Izin Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Dia mengaku sedang membahas hal ini pada semua stakeholder. Jumat kemarin, Anies mengungkapkan sudah bertemu dengan pimpinan Grab. 

“Kita bukan hanya bicara ganjil-genap tapi membicarakan potensi kerjasama banyak hal. Di antaranya adalah ganjil genap tapi tidak serta merta sudah ada keputusan bahwa taksi online akan pasti dikecualikan, itu belum. Itu belum menjadi keputusan,” jelasnya.

Baca juga : Gojek dan Grab Usul Nggak Kena Jalur Ganjil Genap

“Karena kita harus bicara dengan semua pihak termasuk dengan organda. Kita juga akan bicara dengan Dirjen Perhubungan,” tegasnya.

Menurutnya, yang paling utama adalah menurunkan kepadatan lalu lintas agar bisa menurunkan pencemaran udara akibat kendaraan tapi banyak kebutuhan, kepentingan masyarakat yang harus dipertimbangkan. 

Baca juga : Pelapak Online Gigit Jari

“Misalnya ada 1 ruas jalan yang di situ ada 3 rumah sakit nasional itu kita akan pikirkan. Itu kita tidak akan serta merta kemudian membuat kebijakan tanpa memikirkan itu. Itu mengapa Peraturan Gubernur sebelum dikeluarkan. Karena pada fase ini adalah fase uji coba tapi kalau tidak diselenggarakan uji coba maka tidak akan mulai mulai. Jadi, kita akan bicara dengan semua pihak setelah itu selesai kita akan teruskan,” tutupnya. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.