Dark/Light Mode

Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Buruh Ancam Geruduk DPR Di Hari Pelantikan Wakil Rakyat

Minggu, 1 September 2019 11:23 WIB
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RM.id  Rakyat Merdeka - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam bakal menurunkan 150 ribu buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa serentak di 10 provinsi. 

Aksi buruh ini bakal digelar pada 1 Oktober 2019 dengan tuntutan menolak rencana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Aksi unjuk rasa bakal digelar serentak di wilayah Bandung , Jawa Barat, Jakarta, Semarang Jawa Tegah, Surabaya Jawa Timur, Lampung, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.

“Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, Di Jakarta, Minggu, (01/9/2019).

Baca juga : Turun ke Dapil, Ara Ingatkan DPRD untuk Berani Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS dinilai memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit. Kata dia, defisit anggaran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan managemen BPJS dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran,” ujar Iqbal.

Menurutnya, Langkah yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan. Menaikkan besarnya iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu, Pemerintah juga harus memastikan 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD. Hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan, agar anggaran kesehatan dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.

Baca juga : Rencana Kenaikan BPJS Kesehatan Harus Pertimbangkan Kemampuan Masyarakat

“Cash flow anggaran juga harus diperhatikan. Termasuk sistem INA-CBG's dan kapitasi perlu dikaji kembali. Sebab disitu banyak potensi kebocoran dan penyelewengan,” ungkap Iqbal.

KSPI juga menegaskan kembali penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak buruh.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan ada perbaikan iklim investasi dengan cara merevisi beleid yang dianggap terlalu kaku, serta tidak ramah investasi ini.

Menurut Said Iqbal, alih-alih melakukan perbaikan investasi, arah revisi adalah untuk menekan kesejahteraan buruh.

Baca juga : Hanura Ancam Akan Pidanakan Wiranto

Misalnya, dengan adanya rencana untuk menurunkan nilai upah minimum, mengurangi pesangon, hingga membebaskan penggunaan outsourcing di semua lini produksi.

Oleh karena itu, kata Iqbal, para pelaku usaha dan pemerintah mendorong revisi UU Ketenagakerjaan dengan alasan untuk mendongkrak investasi adalah hal yang mengada-ngada. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.