Dark/Light Mode

Diminta Dibatalkan

Kenaikan Iuran BPJS Cuma Nambah Kesusahan Rakyat

Minggu, 3 Februari 2019 07:23 WIB
Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan diperdebatkan. BPJS merugi. (Foto : istimewa)
Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan diperdebatkan. BPJS merugi. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR menyarankan Pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan premi atau iuran bagi peserta BPJS Kesehatan. Pengkajian kembali itu amat penting agar kenaikan iuran BPJS tidak sampai memberatkan masyarakat.

Wacana kenaikan iuran BPJS disampaikan Wapres Jusuf Kalla, November lalu. Wacana ini kemudian dikuatkan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres Bambang Widianto, Rabu lalu. Kalau jadi, kenaikan akan dilakukan setelah Pemilu nanti.

Ketua DPR Bambang Soesatyo paham, kenaikan itu memang penting untuk menambal defisit anggaran di BPJS Kesehatan yang terjadi selama ini. Namun, dia berharap, kenaikan itu tidak buru-buru diputuskan. Perlu dikaji lagi dengan lebih mendalam. “Kami mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPJS Kesehatan mengkaji secara mendalam mengenai rencana tersebut. Kemudian memberikan penjelasan apakah premi yang diterapkan selama ini menjadi salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan dan menaikkan premi menjadi salah satu solusi untuk menanggulangi,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Menkeu Jualan Surat Utang Syariah Ke Negara Luar

Andaipun iuran BPJS Kesehatan itu tetap mesti dinaikan, Bamsoet berharap, angkanya tidak terlalu tinggi. Dengan begitu, kenaikannya tidak memberatkan masyarakat. “Kami mendorong Kemenkes bersama BPJS Kesehatan memperhitungkan secara cermat besaran premi BPJS yang akan ditetapkan dengan kemampuan bayar masyarakat. Agar jika kebijakan tersebut diterapkan, tidak menjadi alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar iuran,” imbuhnya.

Pernyataan berbeda disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Politisi PAN ini pernah mengusulkan agar Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga angka 30 persen untuk setiap kelas. Saleh berpandangan, kenaikan itu demi menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan.

Agar tidak defisit terus. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan dibagi tiga. Kelas I sebesar Rp 80.000 per orang per bulan, kelas II sebesar Rp 51.000, dan kelas III sebesar Rp 25.500. Menurut Saleh, angka kenaikan 30 persen tadi merupakan masukan para pakar kesehatan ke Komisi IX. “Perhitungannya, butuh ke- naikan sekitar 30 persen. Yang awal (iuran kelas III) sebesar Rp 25.500, usulannya jadi Rp 32.000 per orang per bulan. Khusus yang kelas III, ini harus dinaikkan, karena paling banyak membebani,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Akhirnya, KPU Dengerin Suara Rakyat

Mayoritas peserta BPJS Kesehatan kelas III merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat miskin. Dari 204,4 juta jiwa peserta BPJS, sekitar 118 juta jiwa merupakan peserta PBI. Iuran mereka ditanggung Pemerintah melalui APBN.

Ini artinya, jika kenaikan dilakukan, Pemerintah juga harus menambah anggaran untuk membayar iuran 118 juta jiwa peserta PBI. Wapres Jusuf Kalla menyatakan, rencana evaluasi iuran BPJS Kesehatan sengaja dilakukan setelah Pemilu. Tujuannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Jika dilakukan sekarang, tentu akan sangat sensitif. JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, kemudian memaparkan alasan mengapa iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan.

“Preminya terlalu murah dibanding dengan service, layanannya. Jadi, karena itu harus, ini mungkin harus kita evaluasi ulang preminya,” katanya.

Baca juga : Trump Kesepian

Selain mengevaluasi ulang premi, JK menyebut bahwa Pemerintah Pusat akan mendorong Pemerintah Daerah ber- peran dalam mengatur pengelolaan anggaran BPJS Kesehatan. “Peranan Daerah yang mengaturnya. Supaya daerah juga punya tanggung jawab,” ujarnya.

Bagi JK, layanan BPJS Kesehatan juga harus dibatasi. Agar tidak terjadi krisis seperti yang dialami Yunani. Negara para dewa tersebut terbebani anggaran kesejahteraan masyarakat yang begitu besar karena menanggung jaminan kesehatan rakyatnya.[ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.