Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polisi Terapkan Lagi Tilang Manual
Top, Sikat Pelawan Arus Yang Menggila
Jumat, 19 Mei 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, pemberlakuan kembali tilang manual berdasarkan evaluasi selama peniadaan tilang manual dan penerapan tilang elektronik sejak Oktober 2022.
“Kebijakan pimpinan dalam hal penegakan untuk pelanggaran lalu lintas bukannya tidak konsisten. Tetapi melalui beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari bulan saat pemberlakukan tilang elektronik,” ujar Latif kepada wartawan, Selasa (16/5).
Baca juga : 5 Asosiasi Pertambangan Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Stafsus Menteri ESDM
Dari hasil evaluasi bersama, kata Latif, disepakati tilang manual oleh petugas di lapangan kembali diberlakukan mulai 14 April 2023, berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 12 April 2023.
“Tanggal 12 bulan 4 dikeluarkannya lagi tilang manual tentunya tidak jauh berbeda dalam hal kebijakan penindakannya, sama sebetulnya,” kata Latif.
Baca juga : Diperpanjang Lagi, Waktu Pelunasan Ongkos Haji Sampai 19 Mei 2023
Latif sebelumnya mengatakan, tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta. Selain itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan tak terpasang kamera ETLE.
“Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang merugikan pengemudi dan orang lain. Jadi, tilang manual diberlakukan,” pungkas Latif.
Baca juga : Tidak Menular Ke Manusia, Tapi Harus Tetap Waspada
Sekalipun tilang manual kembali diberlakukan, Latif menyatakan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya.
“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi kalau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut,” imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya