Dark/Light Mode

Polisi Terapkan Lagi Tilang Manual

Top, Sikat Pelawan Arus Yang Menggila

Jumat, 19 Mei 2023 07:30 WIB
Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan kembali melakukan tilang manual untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp).
Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). Polda Metro Jaya menyatakan kembali melakukan tilang manual untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp).

 Sebelumnya 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Us­man menjelaskan, pemberlakuan kembali tilang manual berdasarkan evaluasi selama peniadaan tilang manual dan penerapan tilang elektronik sejak Oktober 2022.

“Kebijakan pimpinan dalam hal penegakan untuk pelang­garan lalu lintas bukannya tidak konsisten. Tetapi melalui beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari bulan saat pemberlakukan tilang elektronik,” ujar Latif kepada wartawan, Selasa (16/5).

Baca juga : 5 Asosiasi Pertambangan Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Stafsus Menteri ESDM

Dari hasil evaluasi bersama, kata Latif, disepakati tilang manual oleh petugas di lapangan kembali diberlakukan mulai 14 April 2023, berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Ka­polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 12 April 2023.

“Tanggal 12 bulan 4 dikeluar­kannya lagi tilang manual tentu­nya tidak jauh berbeda dalam hal kebijakan penindakannya, sama sebetulnya,” kata Latif.

Baca juga : Diperpanjang Lagi, Waktu Pelunasan Ongkos Haji Sampai 19 Mei 2023

Latif sebelumnya mengata­kan, tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta. Selain itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan tak ter­pasang kamera ETLE.

“Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang merugikan pengemudi dan orang lain. Jadi, tilang manual diberlakukan,” pungkas Latif.

Baca juga : Tidak Menular Ke Manusia, Tapi Harus Tetap Waspada

Sekalipun tilang manual kem­bali diberlakukan, Latif menya­takan tidak akan melakukan razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya.

“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi kita tidak ada razia stasioner. Jadi ka­lau tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.