Dark/Light Mode

Warning Pemprov DKI Jelang Idul Adha

Limbah Hewan Kurban Tak Boleh Dibuang Ke Selokan

Senin, 26 Juni 2023 07:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Selain itu, Eli meminta, daging hewan kurban dibagikan tidak lebih dari enam jam agar tidak mengurangi kualitas daging. Kemudian, pihaknya mengim­bau agar sistem pembagian hewan kurban dilakukan dengan cara mengantarkan langsung ke rumah penerima. Sehingga, masyarakat tak berkerumun di lokasi pemotongan.

Eli juga menyarankan masyarakat untuk melakukan pemo­tongan hewan kurban di masjid yang telah direkomendasikan atau Rumah Potong Hewan (RPH). Pemprov DKI memiliki beberapa RPH dan tempat potong hewan (TPH) yakni RPH Cakung, RPH Pulogadung, TPH Semanan dan TPH Cilangkap.

“Kalau menyelenggarakan pemotongan sendiri, tolong kita diberi tahu tanggal berapa, biar kita bisa mengirimkan petugas untuk melakukan pendampingan,” kata Eli.

Baca juga : Pantau Pasar Di Kota Ambon Jelang Idul Adha, Mendag: Stok Bapok Melimpah, Harga Stabil

Eli menyebut pihaknya mengerahkan 700 orang untuk memantau kebersihan dan kelaya­kan proses pemotongan hewan kurban di Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wa Ode Herlina mendorong, Pemprov DKI memikirkan penanganan limbah pemotongan hewan kurban.

“Perlu penanganan khusus dan butuh keseriusan. Limbah nggak bisa dianggap sebagai masalah sederhana. Karena limbah bisa menimbulkan dampak buruk untuk masyarakat,” kata Wa Ode Herlina.

Baca juga : Sambut Idul Adha, Laznas BMH Hadirkan Program Qurban Bukti Nyata Kebaikan

Dia berharap, Pemprov DKI memberi pelatihan untuk tim pemotong hewan. Sebab jum­lah RPHdan tim dari disiapkan Pemprov DKI Jakarta kurang memadai.

“Sepertinya kurang ya ka­lau 700 orang, harus ditambah sampai 900 orang. Sehingga bisa menjangkau semua masjid, mushola, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang melakukan pemotongan hewan kurban,” ujarnya.

Dia juga meminta Dinas KPKP untuk menjamin hewan kurban bebas dari penyakit. Upaya itu bisa dilakukan dengan mem­perketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.