Dark/Light Mode

Warning Pemprov DKI Jelang Idul Adha

Limbah Hewan Kurban Tak Boleh Dibuang Ke Selokan

Senin, 26 Juni 2023 07:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga membuang limbah hewan kurban ke selokan atau saluran air. Sebab, hal tersebut bisa mencemari lingkungan dan menyebarkan penyakit.

Tahun lalu, ribuan ikan sapu-sapu di Kalibaru, Jakarta Timur (Jaktim) mati diduga akibat keracunan limbah jeroan hewan kurban. Padahal, ikan sapu-sapu terkenal kuat dan dapat bertahan hidup di air kotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, ba­dan air yang terdiri dari got, selokan dan kali/sungai harus dijaga tetap bersih serta tidak terkontaminasi limbah. Dijelas­kannya, larangan membuang limbah hewan kurban sembarangan bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan hingga penyebaran penyakit.

Baca juga : Pantau Pasar Di Kota Ambon Jelang Idul Adha, Mendag: Stok Bapok Melimpah, Harga Stabil

“Membuang limbah kurban sembarangan merupakan prak­tik berbahaya, karena potongan bagian dalam atau jeroan hewan menjadi media berkembang patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini juga bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar,” tegas Asep di Jakarta, Jumat (23/6).

Patogen tersebut, lanjut Asep, dapat menularkan penyakit sejenis hepatitis, tifus serta pe­nyakit mata dan kuku.

“Apalagi jika terjadi cukup massif (pembuangan limbah), dampaknya tentu sangat luas,” imbuh Asep.

Baca juga : Sambut Idul Adha, Laznas BMH Hadirkan Program Qurban Bukti Nyata Kebaikan

Lebih detail Asep menjelaskan, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem. Ikan di badan air bisa mati terkena limbah.

Asep berharap, panitia kurban dan masyarakat bisa menjaga lingkungan dengan baik selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Dia mengimbau, limbah he­wan kurban dikubur di dalam ta­nah atau dijadikan pakan maggot atau larva dari jenis lalat Black Soldier Fly (BSF).

Baca juga : 27 Pengprov Teqball Diharapkan Perbanyak Gelar Kejuaraan Daerah

“Semoga dengan tidak mem­buang limbah kurban sembarangan, ibadah kurban kita bisa menjadi lebih berkah,” tutup Asep.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati juga meminta, lim­bah bekas pemotongan hewan kurban tidak dibuang ke sungai. Menurut Eli, imbauan ini telah disampaikan kepada pengurus-pengurus masjid di Jakarta.

“Kita sudah sampaikan bahwa panitia hewan kurban wajib me­nyelenggarakan penanganan lim­bah hewan kurban,” kata Eli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.