Dark/Light Mode

Beri Kesempatan Warga Melayat Habibie, Ganjil Genap Tak Berlaku Pagi Ini

Kamis, 12 September 2019 01:01 WIB
Ilustrasi penerapan perluasan kebijakan ganjil genap di ibu kota. (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)
Ilustrasi penerapan perluasan kebijakan ganjil genap di ibu kota. (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tanah Air berduka atas berpulangnya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Rabu (10/9) pukul 18.05 WIB.

Jenazah tokoh bangsa kelahiran Pare-pare, Sulawesi Selatan 25 Juni 1936 itu disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka, yang terletak di Komplek Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Baca juga : Poempida: Habibie Banyak Beri Inspirasi pada Bangsa

Setelahnya, mantan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang pertama itu akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, dalam upacara militer yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, Kamis (12/9).

Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meniadakan aturan ganjil genap di ibu kota, pada Kamis (12/9) pagi. Tepatnya, pukul 06.00 s.d 10.00 WIB.

Baca juga : Beri Penghormatan Ke Habibie, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Tiga Hari

Jadwal ganjil genap sore hari, pukul 16.00 s.d 20.00 WIB tetap diberlakukan.

"Untuk beri kesempatan masyarakat yg hendak takziyah ke rumah duka alm. Pak Habibie, maka khusus pada Kamis PAGI (12/9), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan di Jl. HR Rasuna Said, Jl. Gatot Soebroto dan Jl. MT Haryono. SORE tetap BERLAKU," ujar Anies melalui akun Twitter resminya, @aniesbaswedan, Rabu (10/9) jelang tengah malam. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.