Dark/Light Mode

Ngakalin Sistem Zonasi, Ribuan Anak Di DKI Bikin Surat Pindah Domisili Jelang Penerimaan Siswa Baru

Rabu, 12 Juli 2023 17:40 WIB
Ilustasi PPDB di DKI Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Ilustasi PPDB di DKI Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satu bulan sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) dengan sistem zonasi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK terjadi lonjakan perpindahan penduduk dengan status usia anak di seluruh wilayah." DKI Jakarta.

Berdasarkan  data yang kami miliki, terjadi lonjakan perpindahan penduduk sebesar 216 persen untuk usia anak (0-18 tahun) sebelum pelaksanaan PPDB pada Mei 2023.

Baca juga : Stadion JIS Diperbaiki, Erick Pastikan Suporter Pulang Dengan Selamat

"Terlihat peningkatan signifikan pada perpindahan Mei 2023 sebesar 2.594 anak, dibandingkan bulan april yang hanya 822.  Rabu (12/7)," ucap Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu (12/7).

Sedangkan hasil pendataan perpindahan penduduk anak usia 0-18 tahun, data dari bulan Juni 2022 hingga juni 2023 sebanyak 32.120, dan yang berstatus dalam Kartu Keluarga Famili lain dan Lainnya sebanyak 5.747.

Baca juga : DKI Buka Posko Aduan Penerimaan Siswa Baru

Lonjakan terjadi karena kepentingan dari Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang menginginkan pada salah satu sekolah tertentu. Implikasi tersebut membuat orangtua memindahkan anaknya ke wilayah yang sesuai zonasi sekolah yang akan dituju. 

Terdapat empat jalur bagi para calon peserta didik baru seperti jalur Zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali hingga jalur prestasi

Baca juga : Meriahkan Hari Jadi, Midea Berikan Diskon dan Hadiah Hingga Miliaran Rupiah

Peraturan didalam PPDB mensyaratkan para CPDB yang mendaftar adalah mereka yang telah menetap di DKI Jakarta 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB cut off (1 Juni 2022) untuk penerimaan PPDB tahun 2023.

"Pindahkan Kartu Keluarga  (KK) untuk PPDB  Zonasi serupa dengan mengajarkan anak kita untuk berbuat tidak jujur,  dan tentunya hal ini selain merugikan diri sendiri namun dapat merugikan orang lain juga," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.