Dark/Light Mode

Tren Perpindahan KK Naik Tiap Sebulan Jelang PPDB

Anak Pindah Domisili Demi Masuk Zonasi

Sabtu, 15 Juli 2023 07:30 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Foto: Antara)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpindahan Kartu Keluarga (KK) anak usia 0-18 tahun mengalami kenaikan setiap satu bulan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta. Namun, upaya untuk mencurangi sistem zonasi itu diantisipasi dengan hanya menerima dokumen kependudukan yang terbit per 1 Juni 2022.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, selama PPDB berlangsung, pihaknya mener­junkan petugas di posko-posko yang telah disediakan Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca juga : PSI Geram Banyak Baliho Kaesang Di Depok Lenyap

Tim dari Dukcapil ini bertugas membantu proses verifikasi dan validasi (verval) data kepen­dudukan, yakni Kartu Keluarga (KK) yang digunakan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

“Ini sekaligus upaya mengan­tisipasi terjadinya pemanfaatan KK untuk PPDB yang tidak sesuai aturan. Bisa dipastikan, data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB,” kata Budi, Kamis (13/7).

Baca juga : Ganjar Milenial Adakan Kegiatan Bersih Kampung Dan Tanam Pohon Di Penajam Paser Utara

Berdasarkan data Dinas Duk­capil DKI Jakarta sepanjang 2022, ada 37.891 warga usia anak (0-18 tahun) yang pindah KK. Kemudian, dari Januari hingga Juni 2023 ada 17.712 warga usia anak yang pindah KK.

Perpindahan penduduk pada satu bulan menjelang PPDB juga terlihat meningkat setiap tahunnya. Pada Mei 2022 ada 10.138 orang dan Mei 2023 ada 15.934 orang yang pindah KK. Namun, sesuai dengan aturan, KK yang dapat dipakai untuk PPDB 2023 adalah KK yang telah diterbitkan paling lambat pada 1 Juni 2022.

Baca juga : Prospek Bukalapak Dinilai Masih Bagus

Budi mengatakan, setelah PPDB berakhir, pihaknya ber­sama dengan Disdik langsung menindaklanjuti arahan dari Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono terkait dengan kasus-kasus yang memanfaatkan KK pada PPDB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.