Dark/Light Mode

Kabelnya Bikin Celaka Mahasiswa, Pemprov DKI Panggil Bali Towerindo

Senin, 31 Juli 2023 17:08 WIB
Korban tersangkut kabel fiber optik Bali Towerindo Sultan Rifat Al Fatih. (Foto: Dede/RM)
Korban tersangkut kabel fiber optik Bali Towerindo Sultan Rifat Al Fatih. (Foto: Dede/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta memanggil pemilik kabel fiber optik yang membuat Sultan Rifat Al Fatih celaka. Yakni, PT Bali Towerindo. Kabel milik perusahaan penyedia menara BTS menjerat Sultan hingga luka parah.

Mahasiswa semester V dari Universitas Brawijaya Malang dengan IPK 3.93 dan berpotensi mendapatkan predikat magna cumlaude itu terancam kehilangan masa depannya. Kejadian di Jalan Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 22.35 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lokasi kejadian usai peristiwa yang dialami Sultan viral di media sosial. Hasilnya, didapati keberadaan tower BTS yang kondisi kabelnya melintang di atas jalan.

Padahal, kata Samsul, keberadaan kabel utilitas tidak boleh berada di atas jalan raya dalam kondisi melintang. Diungkap Samsul, saat ini posisi kabel fiber optiknya sudah tinggi. Berada sekitar 10 sampai 11 meter di atas permukaan jalan.

Baca juga : Kadernya Main Game Saat Rapat, Banteng Kecoreng

“Untuk yang kondisi sekarang ya ini sudah clear lah dari segi keamanan," kata Samsul, Senin (31/7).

Samsul mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Sultan. Dia berharap peristiwa naas yang dialami mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu menjadi semua pihak. Terutama pemilik kabel, untuk segera merapikan jaringan utilitasnya agar tidak menyebabkan musibah.

Selama ini, Samsul bilang pihak Bali Towerindo tidak berkoordinasi kepada Bina Marga terkait insiden yang menimpa Sultan. Karena itu, pihaknya bakal meminta klarifikasi Bali Towerindo.

“Kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yg sudah dilakukan Bali Tower," ucapnya.

Baca juga : Ketum Kadin Lepas 36 Mahasiswa Program Magang Bersertifikat Ke Jepang

Akibatnya, terjepret kabel tersebut kehidupan Sultan tidak normal lagi. Dia tidak bisa berbicara. Dia juga harus makan dan minum melalui selang. Dokter menyebut, terjadi fraktur di tenggorokan, saluran makan dan nafas putus. Sehingga Sultan bernafas melalui bypass di tenggorokan. 

Hingga kini kondisinya masih memprihatinkan. Berat badannya turun drastis, dari 69 kilogram (kg) jadi 46 kg. Punggungnya bocel-bocel atau berlobang akibat tiduran terus. 

Fatih, ayah Sultan meminta pertanggungjawaban dari pemilik kabel fiber optik. Fatih sudah berkali-kali berkomunikasi melalui surat resmi, sambungan telepon, WhatsApp maupun datang langsung ke kantor Bali Tower di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Saat itu pihak perusahaan mengakui sebagai pemilik kabel fiber optik penyebab kecelakaan dan berjanji akan memberikan ganti rugi atas kecelakaan tersebut,” kata Fatih.

Baca juga : Ganjar Bagikan Pengalaman Majukan Desa Wisata Ke Wali Kota, Camat Dan Kades Pariaman

Namun sampai saat ini, Fatih mengaku tidak menerima sepeser pun bantuan dari perusahaan tersebut.

“Saya hanya meminta pertanggungjawaban atas jaminan pengobatan anak saya sampai sembuh total,” tegas Fatih. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.