Dark/Light Mode

Udara Ibu Kota Terburuk Di Dunia

Polisi, Satpol PP, Dishub Rawan Terinfeksi ISPA

Selasa, 15 Agustus 2023 07:30 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Facebook Prasetyo Edi Marsudi)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Facebook Prasetyo Edi Marsudi)

 Sebelumnya 
Sementara, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gil­bert Simanjuntak mengusulkan agar Pemprov DKI mengambil langkah-langkah cepat untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Salah satunya melaku­kan pembatasan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil yang menjadi penyumbang besar polusi udara.

“Kendaraan dengan bahan bakar fosil harus dibatasi dan diarahkan untuk menggunakan sumber energi berbasis baterai atau listrik,” kata Gilbert, Senin (14/8).

Jika tidak dibatasi, lanjut Gilbert, polusi udara di Jakarta semakin meningkat.

Baca juga : Waspada, Anak Rawan Terserang Batuk Pilek

Untuk mendorong warga agar beralih ke kendaraan listrik, Gilbert meminta Pemerintah memberikan kemudahan dan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik.

“Perbanyak SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), termasuk di perkan­toran-perkantoran atau lokasi parkir kendaraan,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya, upaya peningkatan kualitas udara bisa di­lakukan dengan optimalisasi layan­an transportasi umum. Untuk itu, perluasan trayek hingga percepatan penyelesaian moda transportasi massal Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) harus menjadi fokus.

Baca juga : Intip Yuk! 6 Kota Tertua di Dunia, Berikut Sejarah dan Keajaibannya

“Saya berharap LRT Jabode­bek bisa segera dioperasikan agar commuter dari daerah seki­tar Jakarta bisa menggunakan transportasi umum ini. Semoga tarifnya nanti tidak terlalu mahal agar bisa menjadi daya tarik masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dan beralih ke kendaraan listrik perlu terus dilakukan se­cara masif. Kemudian, Pemprov DKI bersama instansi terkait harus melakukan secara masif uji emisi kendaraan. Untuk ken­daraan yang tidak lolos uji emisi harus diberikan sanksi tegas.

“Kualitas udara yang tidak baik bisa menyebabkan gang­guan kesehatan. Kemudian, kemacetan yang terjadi bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi,” tandasnya.

Baca juga : Yuk, Ikut Uji Emisi Kendaraan Gratis

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro mengakui pencema­ran udara di Jakarta mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.