Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Udara Ibu Kota Terburuk Di Dunia
Polisi, Satpol PP, Dishub Rawan Terinfeksi ISPA
Selasa, 15 Agustus 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Petugas kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lapangan rentan terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat memburuknya udara di Ibu Kota. Untuk mencegahnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong memberikan vitamin dan asupan gizi tambahan untuk para petugas tersebut.
Beberapa hari belakangan, IQ Air selalu menempatkan Jakarta di posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk di dunia. Indeks kualitas polusi udara Jakarta selalu berada di atas 120 dengan kategori tidak sehat.
IQ Air menyebut, polusi udara di Jakarta pada 2023 diperkirakan telah menyebabkan 8 ribu orang meninggal dunia dan telah merugikan sekitar 2,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 32 triliun. Tak hanya itu, untuk jangka panjang, warga yang biasa menghirup udara kotor akan rentan sakit.
Baca juga : Waspada, Anak Rawan Terserang Batuk Pilek
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan petugas yang rawan terpapar polutan karena bekerja di lapangan agar diberikan insentif.
“Sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan, polusi udara bisa membuat mereka sakit. Kami akan usulkan agar petugas diberikan insentif,” kata Pras dalam keterangannya, kemarin.
Pras bilang, intensif bisa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Insentif ini dapat digunakan untuk menambah asupan makanan, vitamin hingga obat-obatan para petugas di lapangan.
Baca juga : Intip Yuk! 6 Kota Tertua di Dunia, Berikut Sejarah dan Keajaibannya
“Kita harus berusaha mencegah paparan polusi supaya petugas-petugas kita tetap prima,” ujarnya.
Pras mengatakan, sejauh ini Pemprov DKI terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta dengan berkomunikasi intensif dengan kepala daerah penyangga dan instansi terkait.
“Nanti kita tunggu hasilnya dan kebijakan seperti apa yang akan diambil,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya