Dark/Light Mode

Soroti Penegakan Hukum Di Ibu Kota, Caleg PSI Dwi Joko: Pemprov DKI Tak Bergigi

Jumat, 15 September 2023 00:13 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Anggota DPRD DKI Jakarta Dapil 4 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dwi Joko Rusriyanto menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak serius dalam melakukan penegakan hukum.

Selain itu, ia juga mengungkapkan pentingnya inovasi dalam penataan Jakarta.

Menurut Dwi, lemahnya penegakan hukum di Jakarta dan kurangnya inovasi merupakan penyebab terjadinya berbagai ketidakteraturan atau ketidaktertiban.

"Mengapa demikian? Karena bagi saya, penegakan hukum itu terkait dilaksanakannya peraturan yang ada di Jakarta, misalnya berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), dan inovasi itu terkait dengan solusi," ujar Dwi Joko, Kamis (14/9).

“Untuk apa ada atau dibuat peraturan kalau tidak dilaksanakan?” lanjut jebolan S1 Fakultas Hukum Universitas Jayabaya dan S2 Magister Hukum Tata Negara UKI Jakarta ini.

Dwi memberikan contoh pentingnya penegakan hukum melalui beberapa contoh permasalahan di Dapil 4, yang meliputi Matraman, Pulogadung dan Cakung.

Antara lain, masih lemahnya penertiban terhadap bangunan-bangunan liar yang berada di jalur hijau.

Baca juga : Jakarta Bukan Ibu Kota Negara Mulai Dibahas Jokowi di Istana

Kemudian, parkir sembarangan di komplek-komplek perumahan shingga menyulitkan warga lainnya yang lewat.

Lalu, pembangunan rumah yang melewati batas garis sempadan pangunan (GSB), bahkan membangun di atas saluran air.

“Pemprov DKI Jakarta harus segera melaksanakan penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya. 

Meskipun demikian, Dwi Joko juga berharap Pemprov DKI tidak asal menertibkan bagunan liar yang ia maksud.

Namun juga harus membantu mencarikan solusi untuk warga yang terdampak. Antara lain, mencarikan tempat-tempat usaha bagi warga.

Misalnya, bekerja sama dengan pemilik bangunan/gedung di sekitar lokasi yang ditertibkan atau memindahkan ke lokasi-lokasi binaan Pemprov DKI Jakarta yang terdekat.

Atau ada warga yang tinggal di lokasi yang akan ditertibkan, maka warga tersebut bisa direlokasi ke rumah susun milik pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Aparatur Pemprov Jakarta Terapkan Hybrid Working

"Oleh sebab itu Pemrov DKI Jakarta harus banyak membangun rumah susun untuk memindahkan warga dari lokasi-lokasi yang hendak ditertibkan,” tutur calon legislator DKI Jakarta yang juga tinggal di wilayah Dapil 4 ini.

Dwi juga menyoroti kinerja Pemprov DKI Jakarta terkait tugas pengawasannya dalam pembangunan gedung-gedung, baik itu gedung perkantoran, kos-kosan, rumah tinggal, dan lain sebagainya.

"Siapa pun yang membangun yang tidak sesuai dengan IMB/PBG harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan dilakukan pembiaran terhadap warga yang membangun melewati GSB atau tidak sesuai dengan intensitas dalam perizinan bangunan yang diterbitkan oleh Dinas PMPTSP," papar Dwi.

Ia juga mengungkapkan pentingnya peran anggota DPRD dalam upaya penegakan hukum.

Para anggota DPRD juga harus memberi dukungan kepada Gubernur dan jajarannya untuk melaksanakan penertiban di area-area yang dilarang didirikan bangunan.

"Jangan sebaliknya malah menghalang-halangi upaya penegakan hukum dengan dalih bahwa warga yang ada di lokasi yang akan ditertibkan itu adalah konstituen yang telah memilihnya, apalagi dengan menancapkan bendera parpol-nya di lokasi itu," bebernya.

Menurutnya, jika Pemprov DKI Jakarta tidak tegas dalam penegakan hukum, maka jangan harap mimpi Jakarta tertata rapi, tertib, bebas banjir, manusiawi dan berkadilan sosial, dapat terwujud.

Baca juga : Menko Polhukam Imbau Penegak Hukum Cegah Pidana Pemilu

Melalui akun instagram @dw1joko dan beberapa referensi yang terdapat di internet, diketahui bahwa Dwi Joko Rusriyanto pernah menjadi staf-timses Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012.

Yaitu, ketika pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) mengikuti kontestasi tersebut sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Dwi Joko Rusriyanto menjadi bagian dari staf-timses Ahok sejak tahun 2011, mulai dari masa sosialisasi-kampanye, hingga Jokowi-Ahok terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta 2012-2017.

Hingga saat ini, ia juga adalah seorang pegiat sosial pemerhati Jakarta dan mengajar pedagang kaki lima (PKL).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.