Dark/Light Mode

Gara-gara Hembusan Angin Melambat

Langit Jakarta Sempat Biru, Eh Kelabu Lagi...

Sabtu, 16 September 2023 07:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Foto: Antara)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Anggota Fraksi Partai Soli­daritas Indonesia (PSI) ini menilai, polusi udara di Jakarta dapat dikategorikan sebagai ancaman kesehatan yang serius. Apalagi kualitas udara Jakarta kerap menjadi yang terburuk di dunia. Karena itu, polusi udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat.

Penetapan status bencana, lanjut dia, sudah menjadi kedaru­ratan karena adanya rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat. Dengan penetapan status bencana ini, anggaran un­tuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dari Be­lanja Tidak Terduga (BTT).

Terlebih, dalam dokumen pe­rubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Ang­garan Sementara (KUA-PPAS) 2023, anggaran untuk program pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup pada Dinas Lingkungan Hidup DKI mengalami penurunan. Sementara anggaran BTT belum terealisasi penyerapannya.

Baca juga : Putra Herman Herry Gelar Lomba Pacuan Kuda: Rawat Budaya, Dorong Ekonomi Lokal

“Dengan alokasi anggaran Rp 600 miliar sebagaimana yang dianggarkan dalam perubahan KUA-PPAS 2023, akan sangat bermanfaat jika dialokasikan un­tuk penanggulangan pencemaran udara. Termasuk untuk pengecekan kesehatan masyarakat yang ter­dampak polusi udara,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak bisa dengan cepat menetapkan polusi udara Jakarta sebagai bencana.

“Karena penetapan perlu kon­sultasi dulu ke Kementerian Lingkungan, Hidup dan Kehutanan (KLHK), ” kata Heru, Kamis (14/9).

Baca juga : Erick Di Acara Tendangan Merdeka: Yang Menang, Yang Bisa Kolaborasi

Heru berharap, kualitas udara cepat membaik setelah ber­bagai upaya yang telah dan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Seperti, kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), uji emisi, hing­ga mewajibkan gedung tinggi pasang water mist generator.

“Mudah-mudahan langit Ja­karta cerah,” harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, penetapan status bencana polusi udara sangat sulit diterapkan. Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Terutama dampak dari penetapan status bencana tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.