Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gara-gara Hembusan Angin Melambat
Langit Jakarta Sempat Biru, Eh Kelabu Lagi...
Sabtu, 16 September 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polusi kembali menutupi langit Ibu Kota yang sempat beberapa hari belakangan membiru. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong menetapkan status bencana agar masalah tersebut ditangani lebih maksimal.
Sub Koordinator Bidang Informasi Pencemaran Udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Taryono mengatakan, dalam waktu 24 jam terakhir, kategori udara sedang lebih banyak ketimbang tidak sehat. Data ini berdasarkan pemantauan polutan utama PM 2,5.
“Dari pemantauan konsentrasi PM 2,5 setiap jam nilai konsentrasi 2 hari terakhir lebih banyak kategori sedang ketimbang tidak sehat dalam kurun waktu 24 jam,” tuturnya.
Baca juga : Putra Herman Herry Gelar Lomba Pacuan Kuda: Rawat Budaya, Dorong Ekonomi Lokal
Sebagai informasi, PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer). Partikel udara ini merupakan polutan utama di Jakarta.
Hal tersebut, lanjut Taryono, terjadi akibat peningkatan kecepatan angin. Angin yang cepat membuat langit Jakarta cerah beberapa hari belakangan, karena polutan menjadi tersebar ke luar Jakarta.
Menurut Taryono, langit Jakarta kembali kelabu karena kecepatan angin melambat.
Baca juga : Erick Di Acara Tendangan Merdeka: Yang Menang, Yang Bisa Kolaborasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai, meski sempat mengalami perbaikan, kualitas udara di Jakarta belum baik. Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta masih berada di atas 110. Berada di zona oranye, yang tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengusulkan agar DKI menetapkan status bencana. Penetapan status tersebut, menurut August, perlu dilakukan sebagai upaya serius menanggulangi pencemaran udara Jakarta. Apalagi, setiap tahun polusi udara terus berulang di Jakarta tanpa ada program berarti.
“Perlu ada tindakan nyata dari Pemprov DKI Jakarta untuk menjadikan program penanggulangan pencemaran udara sebagai isu prioritas. Jika memungkinkan polusi udara ditetapkan sebagai bencana,” kata August di Jakarta, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya