Dark/Light Mode

Berubah Status Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Dukcapil Bakal Ganti E-KTP Warga Jakarta

Rabu, 20 September 2023 07:30 WIB
Kepala Disdukcapil DKI Ja­karta Budi Awaluddin. (Foto: Antara)
Kepala Disdukcapil DKI Ja­karta Budi Awaluddin. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Anggaran Tinta

Budi berharap, Komisi A De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui anggaran tinta untuk pencetakan e-KTP massal yang akan dilaku­kan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

Baca juga : 2 Kali Pemilu Selamatkan Muka Prabowo, Gerindra Janji Bayar Utang Ke Warga Jabar

Budi mengungkapkan, saat ini ketersediaan blanko terba­tas. Namun, dia mengaku telah mendata jumlah calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berusia 17 tahun sebelum Feb­ruari 2024.

“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya belum dilaku­kan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” tuturnya.

Baca juga : Pengamat: Jangan Jadikan PLTU Kambing Hitam Polusi Udara Jakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, pencetakan ulang KTP warga akan dilaku­kan dalam rangka penyesuaian status Jakarta.

“Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Ja­karta. Tentunya harus ada penye­suaian di semua identitas,” kata Joko di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Baca juga : Relawan Sedulur Saklawase Gelar Kegiatan Sosial Untuk Warga Jateng

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Disdukcapil memastikan ketersediaan stok blangko e-KTP.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Karyatin Subiantoro mengatakan, ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir da­lam DPT menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.