Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan jurnalis sekaligus penggalang dana demo, Ananda Badudu akhirnya dibebaskan setelah ditangkap oleh polisi pada Jumat (27/9) pagi tadi, jelang Subuh.
Didampingi Usman Hamid dari Amnesty International, eks vokalis Banda Neira ini keluar dari Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB.
Baca juga : Ananda Badudu, Penggalang Demo Mahasiswa Ditangkap Polisi
Tak banyak yang diucapkan Ananda. Dia hanya menyatakan, ada yang lebih membutuhkan pertolongan, ketimbang dirinya. "Saya salah satu orang yang beruntung punya priviledge untuk bisa segera dibebaskan. Ada yang lebih butuh pertolongan dibanding saya," ujar Ananda saat keluar dari Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, Ananda Badudu hanya diperiksa sebagai saksi. Ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ananda diperiksa sebagai saksi, terkait informasi transaksi atau transfer uang. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci soal itu. "Akan adanya transfer Rp 10 juta," ujar Argo.
Baca juga : Generasi Muda Kudu Teladani dan Teruskan Perjuangan Habibie
Ananda Badudu turut berpartisipasi dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR,, dengan cara menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan tajuk 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
Dana yang dikumpulkan sejak Minggu (22/9) mencapai sekitar Rp 175 juta. Angka ini terbilang sangat besar, mengingat targetnya hanya Rp 50 juta. Dana itu diperuntukkan untuk membeli makanan, minuman, dan menyewa mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo.
Baca juga : Kementan: Ibu Kota Baru Siap Mandiri Buah dan Sayur
Ananda juga rutin melaporkan pengeluaran atas dana tersebut, sebagai bukti transparansi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya