Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Razia Uji Emisi Digelar Lagi 1 November
Pengemudi Ojol Waswas Kena Denda Rp 250 Ribu
Selasa, 17 Oktober 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ismail meminta, razia dilaksanakan tidak hanya untuk menyampaikan kesalahan dan diberi sanksi. Tapi harus diselipkan semangat edukasi, demi terwujudnya kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga kualitas udara Jakarta.
“Jadi jangan asal tilang, itu kurang mengedukasi. Yang kita inginkan dari target itu timbul kesadaran bersama dari para pengendara ini, sehingga bisa terwujud itu zero emisi,” kata Ismail.
Baca juga : Razia Tilang Uji Emisi Digeber Lagi November
Ismail meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengatur jadwal razia agar kegiatan tersebut tidak berdampak pada kepadatan lalu lintas.
“Implementasinya perlu dipersiapkan dengan baik. Tidak memberatkan pengguna kendaraan, tapi bisa diikuti dan dipatuhi sehingga apa yang menjadi tujuan uji emisi ini bisa terwujud,” ujarnya.
Baca juga : Liga Inggris Dimulai: Newcastle Pesta Gol, Arsenal Raih 3 Poin
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan berupaya agar razia uji emisi tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Tentu kita mitigasi dengan menyiapkan barrier. Kendaraan akan diarahkan sehingga tidak terjadi penumpukan,” ucapnya.
Baca juga : Nekat Selfie Sama Anjing Dingo, Turis Di Australia Kena Denda Rp 30 Jutaan
Syafrin bilang, kebijakan tilang uji emisi kendaraan bermotor kembali diberlakukan karena diyakini efektif berjalan setelah sosialisasi dan uji emisi gratis sudah dilakukan selama 1,5 bulan. Sehingga pemilik kendaraan bermotor bisa memahami kebijakan itu.
Syafrin mengungkapkan, teknis tilang uji emisi masih sama seperti sebelumnya. Namun, bagi kendaraan yang belum masuk data uji emisi akan dilakukan pengujian di tempat. Untuk itu, pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan alat uji emisi di titik dilaksanakan razia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya