Dark/Light Mode

Razia Uji Emisi Digelar Lagi 1 November

Pengemudi Ojol Waswas Kena Denda Rp 250 Ribu

Selasa, 17 Oktober 2023 07:30 WIB
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (Foto: Antara)
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Ketua Komisi B Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ismail meminta, razia dilaksanakan tidak hanya untuk menyampaikan kesalahan dan diberi sanksi. Tapi harus diselipkan semangat edukasi, demi terwujudnya kesadaran masyarakat untuk bersama men­jaga kualitas udara Jakarta.

“Jadi jangan asal tilang, itu kurang mengedukasi. Yang kita inginkan dari target itu timbul kesadaran bersama dari para pengendara ini, sehingga bisa terwu­jud itu zero emisi,” kata Ismail.

Baca juga : Razia Tilang Uji Emisi Digeber Lagi November

Ismail meminta, Dinas Per­hubungan (Dishub) bersama ja­jaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengatur jadwal razia agar kegiatan tersebut tidak berdampak pada kepadatan lalu lintas.

“Implementasinya perlu diper­siapkan dengan baik. Tidak memberatkan pengguna ken­daraan, tapi bisa diikuti dan dipatuhi sehingga apa yang menjadi tujuan uji emisi ini bisa terwujud,” ujarnya.

Baca juga : Liga Inggris Dimulai: Newcastle Pesta Gol, Arsenal Raih 3 Poin

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan berupaya agar razia uji emisi tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Tentu kita mitigasi dengan menyiapkan barrier. Kendaraan akan diarahkan sehingga tidak terjadi penumpukan,” ucapnya.

Baca juga : Nekat Selfie Sama Anjing Dingo, Turis Di Australia Kena Denda Rp 30 Jutaan

Syafrin bilang, kebijakan tilang uji emisi kendaraan bermo­tor kembali diberlakukan karena diyakini efektif berjalan setelah sosialisasi dan uji emisi gratis sudah dilakukan selama 1,5 bulan. Sehingga pemilik kendaraan bermotor bisa memahami kebijakan itu.

Syafrin mengungkapkan, teknis tilang uji emisi masih sama seperti sebelumnya. Na­mun, bagi kendaraan yang be­lum masuk data uji emisi akan dilakukan pengujian di tempat. Untuk itu, pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan alat uji emisi di titik dilaksanakan razia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.