Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Usulan DPRD Buat Raperda
Wajib Pajak Tak Patuh Mesti Diganjar Sanksi
Rabu, 15 November 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Lusiana menuturkan, besaran denda tersebut menyasar jenis-jenis pajak tertentu seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak tempat hiburan dan pajak perparkiran di Jakarta.
“Lebih ke arah pajak yang self assessment. Seperti pajak hotel, parkir, restoran dan tetap harus dituliskan angkanya (denda) dalam Perda. Karena perintah Undang-Undang, harus ada angkanya,” tegasnya.
Baca juga : Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Gibran Patuh Ke Megawati
Sebelumnya, Lusiana mengklaim, kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengumpulkan potensi pajak dan retribusi daerah atau collection rate semakin membaik. Hingga Oktober 2023, kemampuan collection rate sudah mencapai 76 persen.
“Mudah-mudahan sampai dengan akhir tahun, collection rate kita bisa menembus di angka 80 persen, karena biasanya rata-rata di atas 84 -86 persen,” ujar Lusiana dalam Webinar pada Selasa (7/11).
Baca juga : Kris Tjantra: Kami Tak Punya Opsi Ganjar Jadi Cawapres
Lusiana mengakui, pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur akan membuat pendapatan daerah Jakarta merosot. Berdasarkan hasil studi tenaga ahli dari Universitas Indonesia, kata Lusiana, pendapatan Jakarta melorot sebesar 9,18 persen setelah tidak menjadi Ibu Kota.
Asumsi tersebut, berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta yang menyebut perpindahan Ibu Kota akan menurunkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta sebesar 9,18 persen.
Baca juga : Wapres Maruf Perkuat Kerja Sama Investasi Dengan Fujian
Lusiana memperkirakan, pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2023 ini akan mencapai Rp 43 triliun. “Kalau pendapatan kita Rp 43 triliun, kurang lebih pendapatan akan turun (setelah tidak jadi Ibu Kota) sekitar Rp 4 triliun,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya