Dark/Light Mode

Presentasi Di Hadapan Para Pemimpin Kota Dunia

Heru Patok 2030 Emisi Di DKI Susut 50 Persen

Rabu, 6 Desember 2023 07:30 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di acara Conference of The Parties 28 (COP28) Local Climate Action Summit. (Foto: Berita Jakarta)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di acara Conference of The Parties 28 (COP28) Local Climate Action Summit. (Foto: Berita Jakarta)

 Sebelumnya 
Pemprov DKI Jakarta me­mastikan akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan efektif mengatasi permasalahan pence­maran udara.

Dalam menjalankan tugasnya, Pemprov DKI membutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Seperti beralih ke transportasi publik, mengem­bangkan transportasi ramah ling­kungan dengan jalan kaki dan bersepeda, menanam pohon baru di sekitar tempat tinggal, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta yang juga juru bicara Satgas PPU, Ani Ruspitawati memastikan program perbaikan kualitas udara, terus berjalan.

Baca juga : Inovasi Di Kawasan Perbatasan, BNPP Dan ANRI Bangun Galeri Arsip Di PLBN Skouw

“Upaya yang telah dilakukan bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang, melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga stake­holder terkait untuk menangani penurunan kualitas udara di Jakarta,” terang Ani.

Tidak hanya itu, lanjutnya, Ja­karta tengah menyiapkan Pera­turan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Dalam Perda tersebut, akan ada pasal khusus mengenai kewajiban penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri men­dorong Raperda RUED segera disahkan.

Baca juga : Anis Matta: Prabowo Pemimpin Kuat Dan Rendah Hati

“Hanya tinggal penyempur­naan redaksional saja. Nanti kami akan agendakan untuk diparipurnakan segera,” ujarnya saat rapat pemimpin gabungan (Rapimgab), Selasa (28/11).

Hal senada disampaikan ang­gota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Syarifudin. Menurutnya, Raperda hanya tinggal perbaikan redak­sional dan penyesuaian beberapa pasal dengan ketentuan aturan pe­rundang-undangan lebih tinggi.

“Dari hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah, perlu segera dilakukan penyempurnaan ter­hadap dua Raperda ini, baik se­cara substansial maupun redak­sional,” ucapnya.

Baca juga : Jokowi: Lahan Di IKN Sudah Bisa Dibeli Lho

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 6/12/2023 dengan judul Presentasi Di Hadapan Para Pemimpin Kota Dunia, Heru Patok 2023 Emisi Di DKI Susut 50 Persen

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.