Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Melantai Di Bursa, Bidik Dana Segar Rp 9 T
Pertamina Geothermal Dipatok Makin Moncer
Senin, 27 Februari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai langkah jitu. Aksi tersebut memiliki banyak nilai strategis untuk menopang kinerja anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut untuk jangka panjang.
Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melantai dengan kode saham PGEO. PGE melepas sebanyak 10,35 miliar saham baru atau 25 persen di harga Rp 875 per saham dalam listing perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (24/2).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap, langkah PGE itu menjadi momentum bagi Pertamina Group agar semakin lebih terbuka, accountable, dan transparan.
Baca juga : Legislator: IPO Pertamina Geothermal Sangat Positif
“Kami berharap PGE bisa mengumpulkan dana kurang lebih Rp 9 triliun,” ujar Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury di seremoni pencatatan perdana saham PGE di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (24/2).
Pahala menegaskan, dengan target pengumpulan dana tersebut, akan menjadi tanggung jawab PGE untuk bagaimana ke depannya bisa menjadi perusahaan yang semakin besar. Kinerjanya makin moncer alias meningkat.
Dana yang diperoleh PGEO dari Initial Public Offering (IPO), diharapkannya, akan diinvestasikan untuk mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Baca juga : Besok Melantai Di Bursa, Aviana Diburu 22.800 Pemegang Saham Baru
Sementara terkait rencana IPO anak usaha Pertamina lainnya, yaitu PT Pertamina Hulu Energy, Pahala bilang masih akan me-review wacana tersebut. Diungkapkan mantan bos Garuda Indonesia ini, Kementerian BUMN tengah berdiskusi dengan pihak Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas minimal porsi saham yang dilepas ke publik.
Sebab, sambung mantan bos BTN ini, perusahaan besar seperti PHE atau lainnya, kapitalisasinya 1 persen saja sudah di atas nilai tertinggi IPO yang pernah ada.
“Ke depan, perlu diskusikan lebih dulu mengenai bagaimana untuk BUMN atau anak usaha BUMN atau subholding yang sudah besar saat IPO nanti,” terangnya.
Baca juga : Santri Dukung Ganjar Beri Bahan Bangunan Ke 40 Ponpes Terdampak Gempa Cianjur
Untuk diketahui, berdasarkan ketentuan III.2.63 Peraturan No 1-A Bursa Efek Indonesia mengatur ekuitas lebih dari Rp 2 triliun, jumlah saham yang dilepas ke publik paling sedikit 10 persen dari jumlah saham yang dicatat bursa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya