Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bus Zhongtong mengaspal lagi, Kadishub DKI: Tak Ada Masalah
Kamis, 17 Oktober 2019 23:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menganggap, tidak ada masalah dengan kembali beroperasinya bus Zhongtong. Ia bahkan sudah memberikan rekomendasi agar bus itu bisa dioperasikan.
"Sudah (berikan rekomendasi). Itu layak. Sesuai dengan rekomendasi," ujar Syafrin.
Menurutnya, pengoperasian bus Zhongtong adalah kewenangan antara PT Transportasi Jakarta dengan Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) selaku operator. Bus yang disebut Syafrin juga sudah pernah digunakan di koridor 1 ini nantinya akan dipantau.
"Prinsipnya untuk bus Zhongtong ini kan sebelumnya sudah digunakan oleh Perum Damri di koridor 1. Kita lihat best practice-nya di sana. Kami akan coba cek," jelasnya.
Baca juga : Bidik Kepala Daerah, Kabareskrim: Tidak Ada SP3 Kasus Karhutla
Syafrin menganggap, dalam memberikan rekomendasi tidak melihat merknya. Namun menurutnya yang paling penting adalah spesifikasinya yang layak untuk beroperasi.
"Apakah sesuai dengan regulasi yang ada atau tidak, spesifikasi teknisnya. Jika sesuai tentu kita berikan rekomendasi. Karena kita tidak melihat apakah merk A, merk B, merk C," tegasnya.
Kepala Divisi Sekretraris Korporasi dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo mengatakan, pengoperasian kembali bus Zhongtong merupakan bentuk pelaksanaan kontrak dengan Operator dari Bus Zhong Tong, yakni Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
"Pengoperasian bus ini adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak tahun 2013," ujar Nadya.
Baca juga : Ayo..Atasi Stunting dengan Pola Hidup Sehat dan Gerakan Masyarakat
Nadya menuturkan, bus tersebut baru bisa dioperasikan karena PPD tidak bisa mendatangkan sisa armada bus Zhongtong sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak. Akibatnya, terjadi perselisihan antara PPD dengan PT TransJakarta yang dibawa ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"PPD tidak dapat menyerahkan bus pada waktu yang ditentukan dan dikenakan penalty maka terjadi dispute tahun 2016 dan diselesaikan melalui BANI," jelasnya.
Hasilnya, BANI memutuskan untuk tetap melanjutkan kontrak pada Juli 2018 lalu. Namun sebelum diperbolehkan beroperasi, PPD diharuskan membayarkan kontrak dan sanksi.
"BANI mengeluarkan putusan agar Transjakarta mengoperasikan 59 unit bus gandeng merk Zong Thong berdasarkan kontrak tahun 2013," kata dia.
Baca juga : Penunggak Pajak Kelas Kakap Dipaksa Bayar
Untuk diketahui, bus merek Zhongtong sempat menuai kontroversi karena dalam pengadaan hingga pengoperasiannya menuai polemik. Pada era kepemimpinan gubernur sebelumnya, Ahok sempat menolak pengoperasian bus gandeng Zhongtong karena dianggap armada tersebut tidak layak. Bus tersebut pada Maret 2015 juga sempat terbakar dan membuat Ahok kapok.
Ahok lantas lebih memilih bus pabrikan Eropa seperti Mercedes Benz, Scania, dan Volvo. Saat itu, pengadaan bus Zhongtong juga menjadi sorotan dan dalam pengadaannya membuat Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono divonis 13 tahun penjara dalam kasus pengadaan bus TransJakarta merk Zhongtong pada tahun 2012 dan 2013.
Saat beroperasi, bus tersebut juga Bus Zhongtong juga pernah terbakar di depan Gedung PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2015. Bus yang terbakar itu baru beroperasi selama tiga hari. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya