Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Perbaiki Kualitas Udara
Kawasan Rendah Emisi Jakarta Ditambah Dong
Minggu, 4 Februari 2024 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Warga Ibu Kota dalam satu tahun hanya 73 hari menghirup udara sehat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong menambah Kawasan rendah emisi untuk memperbaiki kualitas udara.
Hujan dengan intensitas tinggi yang terus-menerus mengguyur wilayah DKI Jakarta belakangan ini membuat langit Ibu Kota membiru. Situs pencatat kualitas udara dunia, IQAir menyebut tingkat polusi udara Jakarta dalam kategori sedang. Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta juga berada di bawah angka 100.
Pada Jumat (2/2/2024) pagi, IQAir menempatkan Jakarta di urutan ke-33 dalam rangking kota besar berpolusi di dunia. AQI Jakarta berada di angka 73.
Baca juga : Puan Kunjungi Black Stone Garage Kebayoran Baru Jakarta
Hal serupa dicatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. ISPU Jakarta berada dalam kategori sedang, dengan partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 pada angka 90.
Kendati begitu, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Yuke Yurike mengaku tidak puas dengan upaya pengendalian kualitas udara di Ibu Kota. Sebab, berdasarkan laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) yang terbit pada Agustus 2020, warga Jakarta menghirup udara sehat hanya 73 hari dalam satu tahun.
Yuke menyentil Program Uji Emisi Kendaraan yang jalan ditempat. Berdasarkan data Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta uji emisi baru dilakukan terhadap 1,2 juta kendaraan bermotor.
Baca juga : Heru Geber Program Jual Sembako Murah
Padahal, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mencatat ada 24.596.777 unit kendaraan bermotor di Jakarta hingga 2022. Jumlah bengkel uji emisi pun minim, hanya ada 235 dengan total kapasitas pengujian 3.760 unit kendaraan per hari.
“Butuh waktu 20 tahun untuk menyelesaikan uji emisi kendaraan,” sindirnya.
Yuke mengatakan, langkah paling taktis untuk mengurangi polusi di Jakarta adalah dengan memperbanyak kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Saat ini Pemprov DKI baru memiliki dua lokasi sebagai LEZ, yakni Kota Tua Jakarta Barat dan Tebet Ecopark Jakarta Selatan.
Baca juga : PSI DKI Jakarta Minta Caleg Cek Lokasi APK
Menurutnya, Pemerintah Daerah telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak LEZ, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Regulasi itu menjelaskan tentang kriteria yang bisa ditetapkan sebagai LEZ.
“Dasar hukumnya sudah ada, sudah seharusnya Pemprov perbanyak LEZ. Dinas LH bisa membahas penambahan LEZ ini bersama Dinas Perhubungan, karena ada kaitannya juga dengan mobilitas kendaraan masyarakat,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya