Dark/Light Mode

Ngaku Pegawai Kemenkopolhukam, Penipu Jasa Umroh Ditangkap Polisi

Senin, 4 November 2019 11:37 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto. (Foto: TriBrata News.Polri.go.id)
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto. (Foto: TriBrata News.Polri.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terkait tindak pidana penipuan jasa Umroh, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Irwan alias Iwan (56). Dalam melakukan aksinya, Irwan berpura-pura menjadi pegawai Kemenkopolhukam.

Baca juga : Menko Polhukam Ajak ASEAN Berantas Terorisme Dan Radikalisme

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID Card,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto, Minggu (3/11).
 Penangkapan Irwan bermula dari laporan salah satu korban yang ditipu di Ruang Media Center Kemenkopolhukam pada 13 Juni 2019. Saat itu Irwan menawarkan jasa perjalanan umroh. Korban lantas meminta Irwan untuk memberangkatkan umrah ayahnya.

Baca juga : Keran Impor Kapal Bekas Dibuka, Pengusaha Galangan Protes

 “Setelah percaya bahwa tersangka mampu mengurus keberangkatan ibadah umroh, korban melakukan transfer ke rekening milik tersangka sejumlah Rp15 juta,” terang Suyudi. Setelah melakukan transaksi tersebut, korban baru menyadari dirinya telah ditipu karena tidak dapat menghubungi Irwan.

Baca juga : Calon Ketum PSSI, Vijaya Dilaporkan ke Polisi

 Polisi berhasil menangkap Irwan di kediamannya di daerah Cipinang Cimpedak, Selasa (29/10). Barang bukti yang berhasil disita yaitu sebuah ponsel lipat merek Samsung dan  kartu ATM BCA.
 Atas perbuatannya, Irwan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.