Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banjir Keluhan Warga Jakarta, Dukcapil Ngeles Penonaktifkan NIK Sesuai Survei
Senin, 3 Juni 2024 19:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi sebelum menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga. Budi bilang, warga yang terkena penertiban dan penataan administrasi kependudukan (adminduk) itu sesuai dengan hasil survei di lapangan.
Diungkap Budi, petugas Dukcapil dan Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah melakukan pendataan warga. Warga yang diketahui sudah tidak berdomisili sesuai dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian dimasukkan dalam program penertiban adminduk.
Baca juga : DKI Nonaktifkan 213 Ribu NIK
Soal banyak warga yang mengeluh terdampak program ini, padahal masih berdomisili sesuai KTP, terutama yang tinggal di hunian vertikal, Budi menyarankan untuk melakukan permohonan pengaktifan kembali NIK.
“Bagi yang tinggal di hunian vertikal atau apartemen, pengurus apartemennya bisa menghubungi petugas kecamatan, dan menyampaikan siapa saja yang tinggal di apartemen,” kata Budi saat dikonfirmasi Senin (3/6/2024).
Baca juga : Langgar Aturan Domisili, Dukcapil Nonaktifkan NIK 12.851 ASN Pemprov DKI
Atau, warga terdampak tersebut bisa datang langsung dengan cukup menyertakan KTP sesuai domisili. “Dilengkapi surat RT dan RW. Data tersebut akan kami padankan dengan data kami dan akan kami keluarkan dalam program (penertiban adminduk) tersebut,” ujarnya.
Ditegaskan Budi, program penataan dan penertiban adminduk tidak hanya hanya berlaku bagi warga yang tinggal di luar Jakarta, tapi juga mereka yang tidak tinggal sesuai alamat KTP meski masih berdomisili di Jakarta.
Per 30 Mei 2024, Dinas Dukcapil mencatat sebanyak 238.410 warga dan 1.222 ASN telah melakukan pemindahan administrasi kependudukan sesuai domisilinya. Budi menyebut, seluruh layanan adminduk termasuk pindah domisili dan balik nama surat kendaraan bermotor akibat pindah domisili tidak dipungut biaya alias gratis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya