Dark/Light Mode

Akibat Dibiarkan Terbengkalai

Aset Rusun Marunda Dijarah Oknum PJLP

Senin, 24 Juni 2024 06:50 WIB
Sebanyak tujuh orang pegawai Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pernah tertangkap basah mencuri aset. (Foto: Antara)
Sebanyak tujuh orang pegawai Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pernah tertangkap basah mencuri aset. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku, sudah meminta Ins­pektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa penjarahan di Cluster C Rusunawa Marunda dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saya minta Inspektorat mengecek. Saya tadi pagi sudah telepon Inspektorat,” kata Heru di Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).

Heru mengatakan, para pelaku harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum. Dia bilang, sudah ada beberapa orang yang terlibat penjarahan diproses secara hukum.

Baca juga : Jepang Ingin Kerja Sama Dirasakan Akar Rumput

“Harus ditindak tegas, tidak ada cerita,” ujar mantan Wali Kota Jakut ini yang menegaskan tidak ada rencana membongkar Cluster C Rusunawa Marunda.

Wakil Wali Kota Jakut, Juaini Yusuf mengatakan, kasus pen­jarahan di Cluster C Rusunawa Marunda sudah ditindaklanjuti Asisten Pembangunan (Asbang) dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta serta kepolisian.

Menurut Juaini, penjarahan ini sudah melanggar aturan dan harus ditindak. Ditegaskannya, seluruh aset yang ada di rusu­nawa tersebut milik Pemprov DKI. “Tidak boleh sembarangan diambil walaupun tempatnya kosong dan tidak berpenghuni. Kami sebagai pemilik wilayah mendukung para pelaku ditin­dak tegas bagi para pelaku,” tuturnya, Jumat (21/6/2024).

Baca juga : Jadi Koki Di Amerika

Untuk mencegah penjarahan, Juaini memastikan, pihaknya akan membantu dalam melaku­kan pengawasan. Jajaran Ke­camatan dan Kelurahan sudah diminta memonitoring dan melapor bila ditemukan hal yang mencurigakan.

“Kami harap masalah ini dapat segera diselesaikan. Saya dapat informasi beberapa pelaku sudah diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Juaini menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Ja­karta akan segera melakukan revitalisasi bangunan yang su­dah tidak layak di Cluster C Rusunawa Marunda. DRS

Baca juga : Ide Anies Ketemu Prabowo Banyak Yang Mendukung

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 11, edisi Senin, 24 Juni 2024 dengan judul "Akibat Dibiarkan Terbengkalai Aset Rusun Marunda Dijarah Oknum PJLP"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.