Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Buntut Penghargaan Untuk Diskotek Colloseum
Gubernur Anies Copot Plt Kepala Dinas Pariwisata
Selasa, 17 Desember 2019 12:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Alberto Ali dari jabatan Plt Kepala Dinas Pariwisata, dan menggantinya dengan Asisten Keuangan Sriharyati, pada Selasa (17/12).
Pencopotan ini diduga terkait dengan pemberian Penghargaan Adikarya Wisata 2019, yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Diskotek Colloseum, untuk kategori nominasi Hiburan & Rekreasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir membenarkan info tentang pencopotan ini. "Ya, benar. Diganti Ibu Asisten Keuangan Ibu Sriharyati. Dalam hal ini, diduga ada kekeliruan dalam memberikan penghargaan,” kata Chaidir di Jakarta, Selasa (17/12).
Baca juga : Anies Tercoreng Anak Buah
Sekadar latar, pemberian Penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum menuai protes publik.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyebut, penghargaan tersebut dibatalkan dengan sejumlah alasan. Antara lain, adanya surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), tentang penangkapan pengguna narkoba di Diskotek Colloseum.
"Berdasarkan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Kepala Disparbud (Dinas Pariwisata dan Budaya, Red) pada tanggal 10 Oktober 2019. Surat itu menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum, pada tanggal 7 September. Ini yang menjadi catatan kita," kata Saefullah.
Baca juga : Gubernur Banten Ajak BI Ikut Majukan Sektor Pariwisata
Atas surat tersebut, Disparbud telah mengeluarkan surat teguran tertulis kepada pemilik usaha. Serta meminta surat pernyataan tertulis untuk meningkatkan pengawasan.
"Untuk itu, Disparbud telah mengambil dan mengeluarkan surat teguran tertulis, kepada pemilik usaha. Kami juga sudah meminta pemilik usaha untuk membuat pernyataan tertulis, agar lebih meningkatkan pengawasan yang intensif pada pengunjung," tuturnya. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya